Mataram (Inside Lombok) – Masalah tidak diluluskannya salah satu siswa SMAN 1 Sembalun, Aldi Irfan, masih menjadi perbincangan. Salah satunya setelah Aldi melalui akun facebooknya dengan nama Aldi Taher mengunggah pernyataan yang diberi tajuk “Jika Saya Tidak Lulus, Maka Saya Tidak Lulus Dengan Terhormat”.
Dalam pernyataan tersebut, Aldi menyatakan bahwa keputusan yang diambil oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Sembalun membuktikan bahwa sistem pendidikan di Indonesia saat ini sangat tidak ilmiah, tidak demokratis, dan tidak mengabdi kepada rakyat.
Menurut Aldi, ketidaklulusannya dari SMAN 1 Sembalun atas alasan sering mengkritik kebijakan sekolah yang menurutnya tidak adil menjadi bukti betapa sistem pendidikan saat ini sangat bobrok dan anti kritik.
“Saya ucapkan terima kasih. Setidaknya saya tidak lulus dengan hormat. Saya tidak lulus dengan penuh martabat sebagai manusia dengan menunjukkan bagaimana sesungguhnya sistem pendidikan kita saat ini yang sangat bobrok dan anti kritik,” ujar Aldi dalam pernyataan yang diunggahnnya tersebut, Sabtu (18/05/2019).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat (NTB), Rusman, menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi penyataan Aldi tersebut sebagai bagian dari cara Aldi mengekspresikan sikapnya atas masalah yang terjadi. Walaupun begitu, tidak diluluskannya aldi dari SMAN 1 Sembalun selepas mengikuti Ujian Nasional merupakan keputusan final yang telah diambil dalam Rapat Mediasi bersama Dewan Guru yang difasilitasi Dikbud NTB.
Menurut Rusman, berdasarkan pertimbangan yang diambil oleh 17 orang yang berada dalam Tim Dewan Guru, serta setelah mendengar penjelasan dari Kepala Sekolah SMAN 1 Sembalun, Guru Bimbingan Konseling (BK) SMAN 1 Sembalun, serta beberapa Guru lainnya dari SMAN 1 Sembalun, maka putusan tidak meluluskan Aldi tersebut adalah yang paling memungkinkan untuk diambil.
“Karena berdasarkan beberapa pertimbangan catatan Guru BK, dari Kepala Sekolah, maupun Guru yang lain setelah kita cermati memang itulah yang terbaik,” ujar Rusman saat dikonfirmasi di ruangannya, Senin (20/05/2019).
Berdasarkan catatan BK SMAN 1 Sembalun sendiri, Rusman menyebutkan bahwa Aldi tercatat sering sekali menolak kebijakan Kepala Sekolah. Selain itu Aldi juga melanggar beberapa aturan seperti tidak datang tepat waktu, jenis pakaian yang dipakai di lingkungan sekolah dianggap kurang rapi, peraturan soal memarkir kendaraan bermotor, dan lain-lain.
“Sayangnya setiap ada kebiajakan, terjadi protes oleh ananda Aldi. Bahkan bukan hanya protes, tapi tidak mengikuti kebijakan itu,” ujar Rusman.
Ketika dimintai keterangan terkait respon dari masyarakat atas keputusan tidak meluluskan Aldi tersebut, Rusman menerangkan bahwa dalam proses pengambilan keputusan oleh Dewan Guru memang ada dinamika dan penolakan yang terjadi. Namun, mengingat hal tersebut sudah menjadi keputusan bersama, Rusman berharap seluruh pihak terkait dapat menghormati keputusan tersebut.
Rusman menjelaskan bahwa sesuai amanat dari Undang-Undang Dasar Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk membangun akhlak yang mulia.
“Intinya adalah membangun akhlak mulia itu. itu yang dikedepankan, dalam rangka mencerdaskan anak bangsa. Jadi akhlak mulia yang dikedepankan,” pungkas Rusman.
Sebelumnya SMAN 1 Sembalun diketahui tidak memuluskan salah satu siswanya, yaitu Aldi Irfan, dengan alasan kerap melanggar peraturan sekolah, diantaranya larangan menggunakan selain pakaian seragam di sekolah, parkir sembarangan, berkelahi , tidak disiplin perihal jam masuk, serta melanggar peraturan sekolah lainnya.
Sementara itu, dikonfimasi terpisah, Aldi mengatakan pertemuan terakhir kali dilakukan pada hari Sabtu lalu (18/05/2019) bersama keluarganya. Saat itu pihaknya bertemu dengan kepsek, wakasek, wakasek kurikulum, wali kelas, dan guru agama SMAN 1 Sembalun.
“Setelah keluarga menanyakan beberapa poin ke pihak kepsek, dia menjawab kita sudah serahkan ke Dinas Pendidikan Provinsi, dan kepseknya sudah tidak mau bertanggung jawab lagi sama saya,” ujar Aldi kepada Inside Lombok, Minggu (19/05/2019).
Namun bagi Aldi dan keluarga, keputusan tersebut justru tidak masuk akal lantaran permasalahan ini bersangkutan antara seorang murid dengan kepala sekolah. Sehingga menurutnya tidak tepat untuk melimpahkan kasus tersebut ke Dinas Pendidikan Provinsi.NTB.
“Masa kita tanya pelanggaran sekolah diserahkan ke Dinas Pendidikan Provinsi,” tambahnya.
Selain itu, Aldi juga mengungkapkan tanggapan orang tuanya mengenai masalah yang terjadi dengannya bahwa mereka merasa sangat kecewa. Hal ini dikarenakan Aldi dan keluarga sudah mencoba untuk minta maaf tetapi maaf tersebut tidak diterima oleh kepala sekolah.
Sebelumnya, Kepala Sekolah SMAN 1 Sembalun, Sadikin Ali dipanggil oleh pihak Dinas Pendidikan Provinsi NTB pada hari Jumat lalu (17/05/2019). Dalam hasil pertemuan tersebut, pihak Dinas Pendidikan akan ikut andil dalam menyelesaikan masalah tentang ketidaklulusan Aldi.
Rencananya, pihak Aldi akan menghadap Dinas Pendidikan Provinsi untuk membuka diskusi mengenai hal tersebut pada hari Selasa besok (21/05/2019). Ia akan menemui Dinas Pendidikan bersama keluarga dan beberapa perwakilan organisasi yang mendukung Aldi dalam masalah ini.
“Besok hari selasa kita akan hearing ke Dinas pendidikan provinsi bersama pihak keluarga,teman-teman organisasi dan LPA,” kata Aldi.
Menghadap Dinas Pendidikan merupakan bentuk langkah Aldi selanjutnya untuk bisa menyelesaikan ketimpangan tersebut, mengingat hanya ia seorang diri yang tidak lulus ujian nasional di sekolahnya. Aldi juga berharap masalah ini bisa terselesaikan dengan baik.