29.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaPenyesuaian Tarif Baru Angkutan Darat, Organda NTB Tunggu Kesiapan Anggota

Penyesuaian Tarif Baru Angkutan Darat, Organda NTB Tunggu Kesiapan Anggota

Mataram (Inside Lombok) – Organisasi Angkutan Darat (Organda) NTB sebelumnya mencanangkan penyesuaian tarif angkutan darat. Rencana tersebut hingga saat ini belum bisa dilakukan, karena menunggu kesiapan dari para anggota untuk pembahasan lebih lanjut.

“Kami akan usulkan (penyesuaian tarif), tapi drafnya belum ada untuk diajukan ke Pak Gubernur NTB H Zulkieflimansyah, tarifnya masih normal,” kata Ketua Organda NTB, Junaidi Kasum, Kamis (14/4).

JK, sapaan akrabnya, menyebutkan untuk penyesuaian tarif angkutan darat masih menunggu kesiapan waktu dari para anggota. Sehingga bisa segera di ajukan draf tersebut kepada Gubernur NTB. Karena sekarang masih dalam momentum Ramadan.

“Penyesuaian tarif ini bukanlah untuk kenaikan tarif di lebaran Idulfitri, tapi dilakukan hanya penyesuaian untuk tarif baru,” ujarnya. Kendati pada saat mudik dan arus balik nanti, tentu ada sedikit kenaikan tarif dari biasanya. Karena memang beberapa angkutan lainnya juga sudah menaikkan tarif.

“Sekarang ini kami akan ada koordinasi dengan DAMRI soal kenaikan tarif yang sudah ditentukan. Sementara untuk penyesuaian kita tunggu saja dulu,” tuturnya.

Dipastikan kenaikannya tidak melebihi dari aturan pemerintah. Di mana penyedia jasa disebutnya menyesuaikan dengan standar operasionalnya akan lebih bagus menjaga dan menghindari kecelakaan. Penyesuaian ini dilakukan dengan ketetapan kenaikan tarif penyeberangan lintas Kayangan–Pototano yang sudah naik.

Sebelumnya, penyesuaian tarif angkutan penyeberangan di lintas Kayangan–Pototano berlaku pada 1 Maret 2022. Penyesuaian tarif ini perlu dilakukan mengingat telah sejalan dengan peningkatan fasilitas pelabuhan dalam kurun 4 tahun.

Peningkatan fasilitas dilakukan di antaranya, pembetonan area parkir pelabuhan, pengaspalan jalan keluar masuk pelabuhan, rehabilitasi talud dan pembangunan toilet serta penataan taman. Di mana peningkatan tersebut yang dilakukan oleh ASDP. Sehingga penyesuaian tarif untuk tahun ini bisa diterapkan.

“Penyesuaian tarif terpadu di lintas Kayangan–Pototano sebesar 6 persen didasari adanya kenaikan UMK, inflasi dan kenaikan kurs dollar yang menyebabkan peningkatan biaya perawatan dan perbaikan kapal,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, H Lalu Moh Faozal. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer