Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah pusat sudah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat. Jumlah penerima BLT minyak goreng di Provinsi NTB tercatat mencapai 560 ribu keluarga penerima manfaat (KPM).
Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, H. Ahsanul Khalik mengatakan BLT yang diberikan pemerintah pusat tersebut diperuntukkan bagi penerima yang termasuk dalam daftar program PKH dan BPNT. Pasalnya, penerima yang masuk data PKH dan BPNT disebut sebagai masyarakat dengan kategori sangat miskin dalam data terpadu kesejahtraan sosial (DTKS).
“Ada 560 ribu KPM lebih yang menerima,” katanya. Selain yang terdata dalam PKH dan BPNT, penerima BLT minyak goreng juga diperuntukkan bagi PKL. Namun khusus untuk PKL diakui belum diketahui data yang pasti. Pasalnya, untuk penyaluran BLT minyak goreng bagi PKL akan ditangani oleh TNI/Polri.
“Sisanya dri TNI/Polri BLT minyak goerng untuk PKL. Kalau PKL saya tidak tahu jumlahnya,” ucap Khalik.
Penerima BLT minyak goreng ini ditentukan langsung oleh Kementerian Sosial. Untuk tetap memperbarui data penerima, pandamping disebut tetap dievaluasi setiap bulan.
Jika penerima dikeluarkan dari data, maka dinilai dianggap sudah mampu atau tidak layak karena tidak memenuhi syarat sebagai penerima. “Pandamping sosial kita harus melakukan evaluasi validasi setiap bulan. Sehingga kadang-kadang penerima PKH dan BPNT dikeluarkan dari data, maka itu (orangnya sudah) mampu,” ujarnya.
Untuk diketahui, jumlah BLT minyak goreng yang diberikan yaitu sebesar Rp100 ribu per bulan untuk periode tiga bulan. Namun, pemerintah pusat memberikan sekaligus sehingga besaran BLT yang diterima yaitu Rp300 ribu. (azm)