25.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaBerita UtamaDistributor Diminta Percepat Distribusi Minyak Goreng Curah

Distributor Diminta Percepat Distribusi Minyak Goreng Curah

Mataram (Inside Lombok) – Minyak goreng curah ketersediaannya langka di pasaran, sehingga banyak dikeluhkan para pedagang. Pasalnya, kelangkaan terjadi sejak puasa kemarin. Distributor yang ditunjuk sebagai penyalur minyak goreng curah pun diminta mempercepat distribusi untuk memenuhi kebutuhan pasar.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi NTB, Faturahman mengatakan minyak goreng curah sebenarnya tidak langka, tetapi pola distribusinya memang berupa penugasan yang dilakukan oleh beberapa distributor yang ditunjuk oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). NTB sendiri ada satu distributor yang ditunjuk, yakni PT Star yang mengalokasikan minyak goreng curah ke distributor di bawahnya.

“Ada 4-5 sebagai sub distributor untuk mempercepat alur distribusinya. Kita usulkan PT Star untuk mempercepat distribusi, sehingga memperbanyak sub distribusi,” kata Faturahman, Selasa (10/5).

Saat ini sedang ada kebijakan-kebijakan untuk mempercepat distribusi dari produsen ke distributornya. NTB sendiri hanya ada satu produsen yang ditunjuk, tetapi diupayakan dengan memperbanyak sub distributor, sehingga beberapa distributor lokal bisa membantu.

“Makanya sudah kita berikan rekomendasi setelah ada beberapa yang kita ajukan, sehingga mereka ini sesuai dan layak untuk melakukan distribusi dan sebagainya,” terangnya.

Untuk kuota minyak goreng curah sendiri di NTB sebanyak 4500 ton. Di mana penyalurannya harus tetap dijaga lancar dengan pola distribusi melalui sub distributor. Maka dari itu distributor utama yakni PT Star diminta segera mengalokasi, sehingga pendistribusian ke distributor yang ditunjuk bisa segera dilakukan.

“Distributor pertama yang harus dipastikan cepat, sehingga yang lainnya bisa lebih cepat. Jangan sampai lama mengendap, sehingga distribusinya tidak banyak,” ungkapnya.

Sementara itu, jika persediaan masih ada di distributor makan diminta dihabiskan sehingga bisa di droping lagi. “Jangan sampai yang sub distributor ini mempacking ulang, makanya ini kita hadapkan ke Satgas Pangan. Jangan sampai yang dari PT. Star di-packing ulang. Kita sudah siapkan beberapa sub distributor mereka punya tanggung jawab jangan melakukan itu packing ulang,” jelasnya.

Kendati selama ini belum ada ditemukan yang mengemas ulang. “Tetap ada sanksinya apalagi digunakan packing ulang sederhana, tetapi kalau (dibungkus) plastik itu bukan kemasan,” katanya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer