25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaDiduga Palsukan Tiket Masuk ke Objek Wisata, Ketua Bumdes di Sesaot Jadi...

Diduga Palsukan Tiket Masuk ke Objek Wisata, Ketua Bumdes di Sesaot Jadi Tersangka

Lombok Barat (Inside Lombok) – Seorang oknum ASN di Lombok Barat yang juga menjabat sebagai Ketua Bumdes Desa Sesaot ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus pemalsuan tiket masuk di salah satu objek wisata di Desa Sesaot, Narmada. Tersangka pun kini telah diamankan oleh Polsek Narmada bersama ketua unit pengelola wisata tersebut.

Camat Narmada, M. Busyairi membenarkan adanya penangkapan oknum ASN yang disebutnya berprofesi sebagai seorang guru SD. Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Polsek Narmada.

“Iya (dua oknum diamankan). Oknum ini ditahan,” ungkapnya saat dikonfirmasi Kamis (12/05/2022).

Terpisah, Bupati Lobar, H. Fauzan Khalid menyebut penetapan status tersangka oknum yang bersangkutan bukan sebagai ASN. Melainkan sebagai Ketua Bumdes pengelola salah satu objek wisata di sana. Namun, ia tak memungkiri yang bersangkutan akan tetap mendapatkan sanksi kepegawaian, mengingat statusnya sebagai seorang ASN.

“Masalah sanksi di Pemerintah Daerah dalam statusnya sebagai ASN nanti akan berproses. Misalnya pemberhentian gaji sementara dan seterusnya, sampai nanti adanya keputusan tetap,” tegas Fauzan.

Sehingga, ia memberi peringatan kepada seluruh pengelola objek wisata di Lombok Barat agar jangan melakukan hal serupa. Terlebih pihaknya sudah mulai menerima laporan adanya indikasi serupa yang juga terjadi di lokasi wisata lainnya.

“Saya minta Inspektorat dibantu aparat penegak hukum untuk melakukan pembinaan,” imbaunya. Diakui, modus yang sering digunakan cukup sederhana, yaitu memalsukan tiket masuk ke objek wisata yang ada. “Misalnya yang asli disiapkan 500, tapi dipakai 100 yang asli sisanya dia buat sendiri,” beber Fauzan.

Kapolsek Narmada, Kompol Nursana didampingi PS Kanit Reskrim Ipda Ahmad Taufik mengatakan pengungkapan itu berawal dari laporan pihak Balai KPH Rinjani Barat tanggal 30 Maret, berkaitan dugaan tiket palsu yang dijual ke pengunjung di kawasan wisata Sesaot. Pihaknya telah melakukan pengungkapan atas kasus tersebut pada 31 Maret 2022 lalu

Setelah dilakukan penyelidikan ke lokasi, ditemukan adanya tiket palsu yang dijual bersamaan dengan tiket asli. Dari sana pihak kepolisian mengamankan lima bundel tiket yang diduga palsu. “Dari lima bundel itu, empat bundel sudah habis terjual dan satu bundel lagi baru terjual empat tiket. Ada juga dua bundel tiket asli yang sudah terjual habis,” ungkap Nursana.

Tidak hanya tiket, uang tunai sejumlah Rp 2,9 juta pun turut diamankan. “Dari keterangan petugas tiket, bahwa tiket itu diperoleh dari oknum ketua unit pengelola dan ketua Bumdes. Dari informasi itu, kita melakukan penelusuran dan mengamankan kedua oknum pelaku,” paparnya.

Setelah cukup bukti, Ketua Bumdes serta Ketua Unit Pengelola Wisata di destinasi tersebut Diamankan. Nursana mengatakan, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Di mana kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan sudah dilakukan penahanan. Namun ditangguhkan karena berbagai pertimbangan.

Di sisi lain, petugas tiket yang bekerja di sana tidak ditetapkan sebagai tersangka lantaran tidak mengetahui bahwa tiket yang dijual tersebut ternyata palsu. Karena tiket yang dijual sesuai dengan tarif yang telah ditentukan Pemprov.

Untuk diketahui, di objek wisata tersebut terdapat empat macam tiket. Ada tiket masuk seharga Rp10 ribu untuk dua orang. Kemudian tiket masuk seharga Rp5 ribu untuk satu orang, karcis parkir untuk mobil bertarif Rp10 ribu, serta karcis parkir roda dua Rp5 ribu.

Dari hasil pengumpulan tiket, ternyata semua jenis tiket tersebut dipalsukan oleh pelaku. “Keduanya disangkakan melanggar pasal 263 ayat 1 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun,” jelasnya.

Pihak kepolisian pun menargetkan dalam dua pekan kedepan, supaya berkas perkara dan tersangka bisa diterima kejaksaan. Nursana pun memberi peringatan, agar jangan ada lagi praktek serupa di lokasi wisata. Karena itu pihaknya terus mengupayakan pencegahan melalui imbauan kepada para pengelola wisata dan desa.

“Jangan sampai desa-desa lain mengikuti praktek semacam ini. Karena praktek ini merugikan Pemda, Pemprov. Sebab pemasukan kecil, namun pemasukan tidak disetorkan,” tandasnya. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer