27.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaSampah Plastik Kian Mengkhawatirkan, Dewan Dorong Pemda Lobar Atur Pengelolaannya

Sampah Plastik Kian Mengkhawatirkan, Dewan Dorong Pemda Lobar Atur Pengelolaannya

Lombok Barat (Inside Lombok) – Dewan dorong Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Barat (Lobar) lakukan pembaruan dalam rancangan peraturan daerah (raperda) terkait pengelolaan sampah, terutama sampah plastik. Pasalnya, sistem pengelolaan sampah plastik saat ini dinilai mengkhawatirkan.

“Sebenarnya ini bukan perubahan, tapi yang sudah ada kan tentang pengelolaan sampah secara umum. Sekarang karena limbah plastik ini dirasa sangat banyak dan akan berbahaya ke depan, makanya kita dorong Pemda untuk membuat raperda tersebut,” terang Wakil Ketua DPRD Lobar, Hj. Nurul Adha saat ditemui usai rapat paripurna, Selasa (17/05/2022).

Kondisi sampah plastik yang dinilai kian mengkhawatirkan membuat pihak legislatif mendorong Pemda segera mengatur pengelolaannya. Tidak hanya soal sampah di tempat-tempat wisata, melainkan juga sampah plastik yang kian menumpuk di lingkungan masyarakat.

“Kalau botol plastik, mungkin tidak dibuang sembarangan karena dicari pengepul. Tapi kalau kresek yang dianggap tidak berharga, itu pasti dibuang sembarangan, bahkan di saluran-saluran sungai,” ketusnya.

Pihaknya khawatir, bila Pemda Lobar tidak segera mengambil langkah antisipasi, kondisi sampah plastik ini ditakutkan bisa semakin memperparah kerusakan lingkungan ke depannya.

“Kalau Pemda tidak ada langkah antisipasi, akan seperti apa bumi kita 10 tahun yang akan datang, dengan tumpukan ini (plastik)?” tanya dia.

Pihak legislatif menekankan, hal terpenting saat ini bagaimana Pemda dapat mengelola sampah plastik tersebut. Bila memang pengolahan tidak bisa dilakukan, Pemda diharapkan bisa mengupayakan solusi lain. Misalnya bekerjasama dengan pihak ketiga untuk pengolahannya.

Menurut Adha, Pemda harus bergerak membantu masyarakat mengelola plastik. Mengingat, masih minimnya kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah plastik sembarangan.

“Kesadaran masyarakat kita untuk tidak membuang sampah di sungai juga masih minim, dan masyarakat juga sepertinya bingung harus membuang (sampah plastik) ke mana,” tukas politisi perempuan dari PKS ini.

Raperda itu pun saat ini sudah dalam tahap laporan Bapemperda terkait hasil pembahasan mereka. Setelah disepakati, raperda itu nantinya akan dibahas di tingkat Pansus, sebelum akhirnya diputuskan untuk menjadi perda. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer