Lombok Timur (Inside Lombok) – Dugaan kasus penyalahgunaan dan penyelewengan pajak anggaran Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Lotim tahun anggaran 2018-2020 kini dinaikkan statusnya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur dari penyelidikan ke penyidikan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lotim, Lalu Moh Rasyid mengatakan pada Selasa (24/05) sekitar jam 10.00 Wita tim jaksa penyelidik Kejari Lotim menaikkan dugaan kasus tersebut ke penyidikan. Adapun peningkatan status dilakukan setelah tim jaksa penyelidik melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak terkait.
“Kita telah meminta keterangan pihak terkait melakukan ekspose sehingga dari hasil keterangan ekspose tersebut telah ditemukan dua alat bukti yang cukup adanya penyelewengan pajak anggaran Sekwan DPRD Lotim,” ungkapnya, Selasa (24/05).
Dengan naiknya status kasus tersebut ke penyidikan maka tim penyidik akan segera melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk dimintai keterangan. Termasuk mengumpulkan dokumen-dokumen terkait kegiatan tersebut.
“Untuk identitas terduga kita masih lakukan penyidikan. Nanti kita panggil saksi-saksi dulu baru kita umumkan,” pungkasnya. (den)