25.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaAturan Penghapusan Honorer 2023, Pemkab Loteng Ambil Ancang-Ancang

Aturan Penghapusan Honorer 2023, Pemkab Loteng Ambil Ancang-Ancang

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Pemda Lombok Tengah (Loteng) melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) memastikan akan menjalankan aturan pusat terkait dengan penghapusan pegawai honorer 2023 mendatang.

“Karena ini kita menjalankan Undang-undang. Batasnya ini kan sampai bulan November tahun 2023. Tinggal kita laksanakan,” ujar Kepala BKPP Loteng, Lalu Wardihan Supriadi, Selasa (7/6/2022).

Untuk honorer di Loteng yang tercatat di kategori 2 (K2) saja jumlahnya 371 orang. Selain itu masih banyak juga honorer di organisasi perangkat daerah (OPD) lain, seperti di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang jumlahnya mencapai 400-an orang.

Wardihan menjelaskan, penghapusan tenaga honorer ini akan menyasar semua OPD, termasuk Dinas Kesehatan, dalam hal ini petugas kesehatan. Karena ke depan, jenis kepegawaian hanya ada dua, yaitu PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Untuk itu, saat ada pembukaan rekrutmen P3K, pihaknya mendorong agar honorer yang ada mengikuti seleksi seperti yang sudah berjalan di tahun lalu. Adapun untuk seleksi CPNS di tahun 2022 formasinya masih diusulkan ke pusat.

“Sekitar 458 yang kita usulkan. Berapa yang disetujui itu belum kita tahu. Yang penting sudah diusulkan,” katanya.

Ketika ditanya terkait nasib honorer yang masih bertugas saat ini dan tidak mengikuti seleksi CPNS atau P3K, pihaknya menyebut itu bukan ranahnya. “itu kan nanti menjadi kebijakan Bupati, jangan tanyakan di saya. Itu porsinya Bupati,” ujar Wardihan. (fhr)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer