Mataram (Inside Lombok) – Telah terjadi tindak pencurian di toko alat kesehatan di lingkungan Karang Sukun Baru Mataram, Sabtu (4/6) kemarin. Atas kejadian tersebut Polsek Mataram dan unit identifikasi Polresta Mataram melakukan olah TKP.
Kapolsek Mataram, Kompol Elyas Ericson menerangkan tindakan pencurian yang terjadi di toko alat kesehatan (alkes) pada salah satu komplek pertokoan yang ada di lingkungan Karang Sukun Baru sekitar pukul 04:00 wita pada Sabtu (4/6). Di mana dengan modus operandi yang dilakukan pelaku yakni dengan merusak lubang anak kunci dan gembok pintu harmonika untuk masuk kedalam dan mengambil sejumlah uang.
“Pelaku merusak lubang anak kunci dan gemboknya, kemudian masuk ke dalam mengambil sejumlah uang yang ada TKP,” ujar Elyas Ericson, Selasa (7/6).
Adapun barang-barang yang diambil oleh pelaku, diantaranya tunai yang ada di dalam map ukuran sedang berwarna kuning berisikan uang tunai senilai Rp8 juta. Kemudian uang tunai didalam dompet warna merah Rp1 juta, satu buah map berukuran sedang warna biru didalamnya berisi uang sebesar Rp10 juta. Untuk kerusakan kunci dan gembok harmonika itu sebesar Rp1 juta.
Saat ini pihaknya masih terus melakukan lidik atas kejadian tersebut. Dari mengolah TKP dan beberapa saksi-saksi dimintai keterangan. “Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp20 juta dan korban sudah melaporkan ke Polsek Mataram,” jelasnya. (dpi)