25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaKisruh Fast Boat Lombok–Bali Diadang di Gili, Pemkab Lombok Utara Bakal Buat...

Kisruh Fast Boat Lombok–Bali Diadang di Gili, Pemkab Lombok Utara Bakal Buat Regulasi

Lombok Utara (Inside Lombok) – Pencegatan fast boat atau kapal cepat rute Lombok–Bali yang dilakukan salah satu oknum yang mengaku sebagai perwakilan Koperasi Karya Bahari (KKB), Minggu (19/6) kemarin menjadi atensi Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU). Pasalnya, peristiwa tersebut dikhawatirkan merusak citra pariwisata di KLU.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Inside Lombok, peristiwa bermula ketika oknum yang mengaku perwakilan KKB melarang salah satu penyedia jasa kapal cepat memuat penumpang dari Gili Trawangan menuju Bangsal, Pemenang untuk selanjutnya dibawa ke Bali. Alasannya diduga lantaran oknum tersebut meminta retribusi pada penyedia kapal cepat untuk setiap penumpang yang akan diangkut.

“Koperasi Karya Bahari merupakan koperasi jasa angkut yang melayani penyebrangan Bangsal menuju Tiga Gili, baik Gili Air, Gili Trawangan dan Gili meno diduga telah melakukan pencegatan terhadap fast boat Lombok–Bali di saat melakukan bongkar muat penumpang di Pelabuhan Bangsal Pemenang,” tutur Kapolres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmantha melalui Kasusi PIDM, Ipda Made Wiryawan, Senin (20/6).

Atas kejadian tersebut semua pihak terlibat, baik dari pihak KBB, kepolisian hingga Pemda KLU melakukan mediasi, Senin (20/6) di Kantor Bupati KLU. Agar tidak terjadi tumpang tindih pemerintah akan membuat regulasi terkait dengan kondisi tersebut.

Pencegatan diduga terjadi lantaran pihak KKB pernah membuat perjanjian dengan penyedia kapal cepat terkait pengangkutan penumpang di Tiga Gili. Sayangnya, perjanjian kerja sama tersebut tanpa regulasi yang jelas. Sehingga tidak semua pengurus kapal cepat mengetahui.

“Semua penumpang akan berangkat menuju ke Pelabuhan Padang Bai, Bali. Atas peristiwa tersebut terjadilah selisih paham. Kami harap atas peristiwa ini pasti ada jalan keluarnya,” lanjut Made.

Polres Lombok Utara menjaga keamanan dan kenyamanan pariwisata di KLU, agar semua permasalahan diselesaikan dengan kepala dingin. Sehingga menghasilkan solusi yang baik untuk semua pihak. Pasalnya Tiga Gili merupakan destinasi pariwisata utama di KLU, sehingga perlu dijaga bersama-sama.

“Untuk sementara Polres Lombok Utara menempatkan personel di beberapa titik pengangkutan penumpang, untuk menjaga keamanan serta mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan,” paparnya.

Sementara hasil dari mediasi yang dilakukan oleh Pemda KLU bersama pihak terkait, termasuk KKB dan penyedia jasa kapal cepat, disepakati akan dibuat regulasi agar permasalahan tersebut segera selesai. “Supaya tidak ada tumpang tindih,” jelasnya.

Di sisi lain, perwakilan pengusaha kapal cepat disebutnya telah bersedia menghormati semua peraturan atau keputusan yang ditetapkan di daerah. Sayangnya, saat kasus pencegatan terjadi penyedia jasa menolak membayarkan retribusi ke pihak koperasi lantaran merasa tidak ada dasar hukumnya. Di mana penyedia jasa kapal cepat tidak mengetahui ada perjanjian antara penyedia jasa sebelumnya dengan pihak koperasi.

Sementara itu, Kepala UPP Kelas II Syahbandar Pemenang, Heru Supriadi mengaku pihaknya tidak tahu menahu ada perjanjian yang dibuat pihak koperasi dengan penyedia kapal cepat. Sedangkan dalam aturan secara umum dermaga gili merupakan kolam dari Pelabuhan Pemenang, sehingga aturannya pun sama. Yaitu semua penyedia jasa diperbolehkan melakukan bongkar muat selama sesuai dengan aturan.

“Terkait masalah penolakan kemarin sampai saat ini tidak ada regulasi larangan untuk bongkar muat di kawasan Gili. Dari kami tidak mengetahui adanya perjanjian dari pihak koperasi dengan pengusaha kapal,” ujarnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer