Lombok Timur (Inside Lombok) – Pelaku pembegalan sadis yang menimpa dua sejoli saat menghabiskan waktu luang di Pantai Suryawangi, Kecamatan Labuhan Haji, Lotim pada Jumat (17/06) sekitar pukul 19.30 Wita lalu berhasil terungkap.
Waka Polres Lotim Kompol Z Maghfur saat Konferensi Pers, Senin (20/06) menerangkan identitas kedua terduga pelaku yakni inisial Z (28) dan MY (18). Kejadian pembegalan sadis terhadap dua sejoli menyebabkan adanya luka tebas pada tangan salah satu korban.
Peristiwa pembegalan bermula ketika sepasang kekasih yang menjadi korban tengah menikmati suasana di Pantai Suryawangi. Kemudian kedua terduga pelaku datang dengan alasan meminta kantong plastik.
“Saat dimintai kantong plastik korban bilang tidak ada. 15 menit kemudian terduga pelaku kembali datang menodongkan pisau ke arah dada korban dengan meminta handphone milik korban,” jelas Maghfur.
Melihat pasangan wanitanya dalam ancaman, pasangan pria mencoba melawan dan terkena sabetan pisau di tangan kirinya. Dari kejadian itu Tim Puma Polres Lotim langsung melakukan olah TKP dan berhasil mengungkap terduga pelaku pada Minggu (19/06).
“Beruntungnya Tim Puma berhasil mengungkap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan,” katanya.
Berdasarkan pengakuan Z, ia melancarkan aksinya pada dua lokasi di Labuhan Haji dan barang yang didapatkan nantinya akan dijual untuk buat acara bersama temannya. “Nanti itu saya jual untuk buat acara,” tuturnya.
Adapun Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel, uang tunai senilai Rp600 hasil penjualan, sepeda motor, pakaian, dan pakaian. Terduga pelaku dikenai pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (den)