Tanjung (Inside Lombok) – Proses pembangunan Rumah Tahan Gempat (RTG) bagi korban bencana gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB) masih berlangsung, tidak terkecuali di Kabupaten Lombok Utara (KLU). Pembangunan RTG dari dana bantuan pemerintah pusat tersebut tidak jarang dimanfaatkan oknum aplikator yang ingin mencari untung lebih dengan bekerja tidak sesuai spesifikasi.
Terkait hal tersebut, tim pengawas yang terdiri dari komponen kepolisian dan TNI serta pihak terkait lainnya diminta serius memperketat pengawasan guna menghindari kemungkinan-kemungkinan penyelewengan yang akan merugikan masyarakat penerima bantuan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda NTB, Irjen Pol Nana Sudjana menegaskan bahwa pihaknya akan dan sudah turun secara langsung untuk mengawasi proses pembangunan RTG tersebut.
“Setiap ada pembangunan harus ada pengawas. Tim pengawas sudah ada terdiri dari TNI dan jajaran kepolisian. Harus turun mengawasi secara langsung,” tegas Nana, Selasa (18/06/2019) seusai melaksanakan bakti sosial di KLU.
Menurut Nana penambahan jumlah fasilitator dan aplikator yang menjadi kepanjangan tangan BNPB di lapangan selama proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa semata-mata agar proses tersebut lebih cepat selesai. Namun hal itu harus tetap dalam koridor yang sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan pemerintah, terutama dari segi kualitas.
“Pengerjaan RTG harus sesuai aturan-aturan, karena masyarakat sangat membutuhkan RTG yang bisa memberikan kenyamanan,” ujar Nana.
Untuk itu, Tim Pengawas sendiri juga telah melibatkan unsur BPKP dan Inspektorat yang juga ikut meninjau di lapangan. Jika tim tersebut menemukan ada pengerjaan RTG yang tidak sesuai spesifikasi, Nana menegaskan bahwa pihaknya siap mengusut hal tersebut sampai tuntas.
“Kami sudah sepakat dengan TNI, kami mengawasi dari berbagai aspek. BPKP, Inspektorat pemda juga. Ini terus kita di lapangan awasi program ini. Sampai saat ini Alhamdulillah laporan ke polisi belum ada,” ujar Nana.
Menanggapi hal tersebut Sekretaris Daerah KLU, Suardi, menerangkan bahwa sudah ada tim khusus yang bertugas untuk melakukan pengawasan dugaan penyimpangan pembanungan RTG. Jika tim tersebut menemukan kejanggalan dalam proses pembangunan, maka akan segera dilakukan penyelidikan.
“Ada tim yang memonitor termasuk anda (wartawan, Red). Kalau ada hal yang tidak sesuai di lapangan untuk disampaikan sehingga tim juga akan turun. Mungkin ada (aplikator yang kabur) tapi sekarang kita upayakan untuk tetap dilanjutkan,” ujar Suardi.
Suardi sendiri mengimbau kepada para aplikator yang masih terlibat dalam pengerjaan RTG agar mengambil keuntungan sewajarnya mengingat pengerjaan rumah bantuan tersebut adalah untuk membantu masyarakat terdampak. Untuk itu, pedoman dalam petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang telah sama-sama disepakati harus diikuti sebagaimana mestinya.
“Jangan lagi berpikir untung banyak. Tetapi berpikir RTG untuk masyarakat ini segera terbangun,” pungkas Suardi.