Lombok Timur (Inside Lombok) – Dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi serta tata kelola yang baik, Pemkab Lotim menggelar kuliah umum bagi para OPD, Camat, PPK, dan Kepala Desa/Lurah.
Kuliah umum yang mengambil tema “Pencegahan dan Penindakan Tindak Pidana Korupsi” yang berlangsung di Ballroom Kantor Bupati Bertujuan untuk mengeliminasi tindak pidana korupsi di Kabupaten Lotim.
Bupati Sukiman dalam sambutannya meminta seluruh peserta dapat mengikuti kuliah umum dengan baik dan cermat agar apa yang disampaikan oleh pembicara dapat diterapkan dengan baik.
“Ini sangat penting, peserta harus mengikutinya dengan baik agar bisa terhindar dari segala tindakan korupsi,” ucapnya, Selasa (28/06).
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Sungarpin mengingatkan bahwa posisi aparatur negara yakni sebagai pelayan masyarakat dan itu sebagai langkah pengabdian.
“Ingat, uang yang dikelola adalah uang rakyat jadi harus dipergunakan untuk semestinya,” katanya.
Bekerja sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, meskipun kadang dengan seperti itu banyak pihak yang akan geram dan berseberangan. Namun kata Sungarpin agar tidak takut jika memang apa yang dilakukan itu benar.
“Jangan takut jika kita dalam posisi benar, ini untuk kepentingan rakyat,” tegasnya
Tindak pidana korupsi sendiri dapat disebabkan oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal masing-masing individu. Sehingga pentingnya bagi para pemimpin untuk tau dan cara untuk mengatasinya.
“Dampak korupsi tidak hanya dialami oleh para pelaku nantinya, tapi juga orang-orang terdekat seperti keluarga,” pungkasnya. (den)
Cegah Korupsi, Pemkab Lotim Gelar Kuliah Umum Bagi Semua OPD dan Pemerintah
Lombok Timur (Inside Lombok) – Dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi serta tata kelola yang baik, Pemkab Lotim menggelar kuliah umum bagi para OPD, Camat, PPK, dan Kepala Desa/Lurah.
Kuliah umum yang mengambil tema “Pencegahan dan Penindakan Tindak Pidana Korupsi” yang berlangsung di Ballroom Kantor Bupati Bertujuan untuk mengeliminasi tindak pidana korupsi di Kabupaten Lotim.
Bupati Sukiman dalam sambutannya meminta seluruh peserta dapat mengikuti kuliah umum dengan baik dan cermat agar apa yang disampaikan oleh pembicara dapat diterapkan dengan baik.
“Ini sangat penting, peserta harus mengikutinya dengan baik agar bisa terhindar dari segala tindakan korupsi,” ucapnya, Selasa (28/06).
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Sungarpin mengingatkan bahwa posisi aparatur negara yakni sebagai pelayan masyarakat dan itu sebagai langkah pengabdian.
“Ingat, uang yang dikelola adalah uang rakyat jadi harus dipergunakan untuk semestinya,” katanya.
Bekerja sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, meskipun kadang dengan seperti itu banyak pihak yang akan geram dan berseberangan. Namun kata Sungarpin agar tidak takut jika memang apa yang dilakukan itu benar.
“Jangan takut jika kita dalam posisi benar, ini untuk kepentingan rakyat,” tegasnya
Tindak pidana korupsi sendiri dapat disebabkan oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal masing-masing individu. Sehingga pentingnya bagi para pemimpin untuk tau dan cara untuk mengatasinya.
“Dampak korupsi tidak hanya dialami oleh para pelaku nantinya, tapi juga orang-orang terdekat seperti keluarga,” pungkasnya. (den)