Lombok Timur (Inside Lombok) – Adanya isu penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang, Pemkab Lotim saat ini masih menunggu kejelasan dari Menpan RB. Bupati Lotim, H. M. Sukiman Azmy mengatakan pihaknya saat ini tengah menunggu petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut.
“Nanti kalau sudah jelas arahnya seperti apa dan kebijakannya juga sudah jelas bahwa tidak ada rekrutmen pada tahun depan,” ucapnya saat ditemui di Kantor DPRD Lotim, Senin (04/07). Dalam edaran penghapusan honorer juga diatur bahwa honorer bisa diangkat menjadi PPPK dan outsourcing, sehingga Pemkab Lotim telah mengusulkan sebanyak 4.600 orang.
“Kita menjadi yang terbanyak pengusulan di Indonesia pada tahun ini. Namun masih kita kaji apakah daerah kita mampu untuk tidak karena kita tidak bisa melampaui kemampuan,” katanya. Sukiman mengatakan honorer yang ada di Lingkup Pemkab Lotim saat ini tengah dilakukan validasi dan penertiban terkait dengan SK yang diterimanya, apakah SK Bupati, kepala dinas, dan sebagainya.
“Mana yang benar-benar SK-nya dari Bupati, maka itulah yang berhak diusulkan menjadi PPPK atau outsourcing,” jelasnya.
Adapun honorer yang tidak mempunyai SK Bupati dan tidak diusulkan dalam PPPK maupun Outsourcing, maka akan disiapkan formulasi lain seperti misalnya menjadi tenaga pendamping atau yang lainnya.
“Kalau mereka tidak tertampung pada keduanya, apakah mereka masih masih berkehendak menjadi honorer silahkan saja,” pungkasnya. (den)