27.5 C
Mataram
Kamis, 18 April 2024
BerandaBerita UtamaDibuang ke TPA, Lima Persen Sampah Harus Sudah Terpilah

Dibuang ke TPA, Lima Persen Sampah Harus Sudah Terpilah

Mataram (Inside Lombok) – Per 1 Juli 2022 ini, sampah yang dibuang ke TPA Kebon Kongok Lombok Barat harus sudah terpilah. Kebijakan pemilahan sampah ini hanya baru lima persen dari jumlah yang dibuang ke TPA.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, H. M. Kemal Islam, Senin (4/7) di Mataram mengatakan, pemilahan sampah ini sebelumnya akan diberlakukan pada awal 2022 ini. Namun dua daerah yang membuang sampah ke TPA Kebon Kongok yaitu Kota Mataram dan Lombok Barat meminta waktu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Itu diharapkan per Januari 2022, tapi kita Lobar dan Kota minta kebijakan untuk diberikan kesempatan untuk sosialisasi kepada masyarakat kota dan pelaku pengelola persampahan di kota Mataram. Alhamdulillah kita diberikan dan pe 1 juli memang sampah yang dibuang ke TPA sudah harus dipilahkan,” katanya.

Ia mengatakan, pemilahan sampah 100 persen masih sangat sulit diterapkan. Sehingga pemilahan sampah mulai dilakukan secara bertahap. “Sekali pembuangan itu 2,5 ton ya 5 persennya harus tepilah. Tidak semuanya secara bertahap,” katanya.

- Advertisement -

Sosialisasi pemilahan sampah ini sudah dilakukan secara bertahap mulai dari pelaku pengelolaan sampah seperti petugas kebersihan, hingga masyarakat melalui kepala lingkungan. Ditargetkan, pada bulan Juli ini sosialisasi sudah selesai dilakukan kepada semua kalangan. “Makanya kita lakukan sosialisasi maraton sekarang ini saya sudah menjadwalkan sosialisasi 325 kaling,” katanya.

Pemilahan sampah ini lanjut Kemal karena plastik yang dibuang oleh masyarakat sulit diurai. Padahal, sampah sampah plastik bisa diolah menjadi barang yang bernilai ekonomi. Sehingga diharapkan partisipasi masyarakat untuk mensukseskan kebijakan tersebut.

“Kita harapkan partisipasi masyarakat lah. Perda nomor 1 tahun 2019 tentang persampahan itu tanggung jawab camat lurah dan masyarakat,” terangnya.

Diterangkan Kemal, sampah rumah tangga bisa dipilih menjadi empat jenis yaitu sampah sisa hasil makanan, sisa sayuran dan buah, plastik dan sampah daun yang ada di halaman rumah. Jika pemilahan ini berjalan dengan baik, maka pemilahan di Kota Mataram bisa berjalan dengan baik.

Kedepan tegas, jika masyarakat yang belum memilah sampah maka tidak akan diterima di TPS. “Kalau belum terpilah saya tidak terima sampah yang terbuang dari lingkungan ke TPS kita tolak. karena kami juga ditolak di TPA kan sama aja,” pungkasnya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer