25.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaCegah PMK, Polresta Mataram Batasi Hewan Ternak Masuk Dari Luar Mataram

Cegah PMK, Polresta Mataram Batasi Hewan Ternak Masuk Dari Luar Mataram

Mataram (Inside Lombok) – Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang cukup cepat menjangkiti hewan ternak di seluruh kabupaten/kota Pulau Lombok menjadi atensi pihak kepolisian. Untuk mencegah penularannya semakin meluas, Pemkot bersama Polresta Mataram melakukan penyekatan pada setiap pintu masuk ke wilayah Kota Mataram, khususnya untuk ternak sapi yang dibawa masuk.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Peternakan yang ada di Provinsi NTB maupun Kota Mataram. Pada prinsipnya PMK akan ditangani dengan berkolaborasi bersama semua pihak, karena seperti penekanan presiden ataupun kementerian, penanganan PMK hampir sama penanganannya dengan covid-19.

“Tentunya kita juga ngecek yang berkaitan dengan vaksinnya. Agar mencegah berkembangnya PMK kalau beberapa wilayah memang memberlakukan semacam penyekatan, kota Mataram juga,” ujar Mustofa, Senin (11/7)

Menurutnya , penyekatan yang dimaksud dalam artian membatasi pergerakan hewan. Khususnya sapi termasuk ke wilayah antar kabupaten. Namun dengan melibatkan dinas peternakan Yang di kota maupun provinsi. Karena khususnya sapi menjadi bahan kebutuhan masyarakat, terutama pada dagingnya.

“Percepatannya kemarin sudah dilaksanakan rapat koordinasi di provinsi NTB, tentunya kita akan melaksanakan tindak lanjut daripada hasil rakor tersebut,” tuturnya.

Senada, Kabag OPS Polresta Mataram, Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan mengatakan proses untuk penanganan PMK Mataram hampir sama dengan penanganan Covid-19. Ada kegiatan-kegiatan yang dilakukan, pada rapat koordinasi eksternal pembentukan tim satgas.

Terbentuk timnya pengawas dan posko kegiatan ada di Dinas Pertanian Kota Mataram. Kemudian untuk pos-pos penyekatan terkait dengan lalu lintas hewan yang masuk ke wilayah Mataram juga ada.

“Ada dua pos yang utama, ada di Bundaran Jempong dan Dasan Cermen, karena dua sisi tersebutlah yang mendominasi daripada arus lalu lintas hewan,” ungkapnya.

Sementara untuk jajaran polsek-polsek juga sudah diarahkan untuk melakukan penyekatan di pintu-pintu masuk yang mengarah ke wilayah Mataram. Termasuk juga peternak hewan atau kelompok-kelompok peternak hewan, tujuannya untuk memastikan bahwa hewan-hewan yang masuk ke kota Mataram sudah dilengkapi surat keterangan sehat hewan.

“Tentunya juga memastikan agar hewan itu tidak terjangkit daripada PMK,” ujarnya. Penanganan yang dilakukan ini sebagai mencegah penularan kepada hewan agar tidak terjangkit PMK. Sampai saat ini itu kurang lebih ada 152 ekor sapi yang masih terjangkit, sedangkan 475 ekor itu sudah sembuh. Dari total populasi sapi yang ada ditemukan di wilayah kota Mataram itu 900 populasi.

“Sapi yang sudah di vaksin itu 96 ekor di beberapa kelompok-kelompok ternak hewan. Kalau yang belum nanti dari tim satgas PMK gabungan akan melaksanakan vaksin ke kelompok-kelompok ternak hewan yang sehat,” jelasnya.

Sementara untuk ketersediaan vaksin di kota Mataram itu ada 100 dosis sesuai informasi Dinas Pertanian. Diharapkan semua dosis tersebut bisa menjangkau semua hewan ternak yang ada. “Mudahan bisa menjangkau (100 dosis itu, red),” pungkasnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer