Mataram (Inside Lombok) – Satu orang jemaah berusia 59 tahun dari kelompok terbang (kloter) 4 Kabupaten Sumbawa meninggal di Tanah Suci. Jamaah haji laki-laki itu meninggal dunia setelah selesai mengerjakan rukun wajib haji terutama wukuf di Padang Arafah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) NTB, Zaidi Abdad, Jumat (15/7) di Mataram mengatakan, secara umum kondisi jemaah haji di Tanah Suci dalam keadaan sehat. Meski dari 2000-an jemaah yang diberangkatkan ada yang termasuk risiko tinggi.
“Saya dengar kabarnya salah satu jemaah dari Sumbawa (meninggal), kita berdoa mudah-mudahan amal hajinya diterima oleh Allah. Karena sudah menjalankan ibadah haji wukuf di Arafah,” katanya.
Seorang jemaah tersebut meninggal pada Kamis 14 Juli 2022. Meninggalnya jemaah ini karena mengidap penyakit tertentu. Semua jemaah yang mengeluhkan kesehatan biasanya mendapatkan perawatan di rumah sakit setempat.
“Saya tidak tahu yang meninggal ini mendapatkan perawatan khusus atau tidak. Tapi yang jelas bahwa semua jemaah haji yang mengalami sakit mesti dirawat di rumah sakit,” ucapnya.
Jumlah jemaah haji yang memiliki risiko tinggi (risti) yaitu sekitar 20 orang. Berdasarkan pantauan pada saat pemberangkatan, jumlah jemaah yang menggunakan kursi roda sekitar 6-7 orang di setiap kloter.
“Ada yang satu kloter itu dua atau tiga orang yang pakai kursi roda. Jadi insyaallah tidak banyak lah (risiko tinggi red),” katanya.
Diterangkan Zaidi, semua jemaah yang mendapatkan perawatan di rumah sakit tetap dilayani untuk bisa mengerjakan ibadah wukuf di Padang Arafah. Pelaksanaan ibadah di Padang Arafah tersebut disafari wukufkan. Artinya, jamaah haji tetap diantar ke Padang Arafah hanya sesaat saja dan kemudian dikembalikan lagi ke rumah sakit.
“Karena salah satu rukun ibadah haji itu wukuf di Padang Arafah. Jadi Al-hajju Arafah artinya haji adalah Arafah. Jadi walaupun sakit tetap dibawa ke Arafah,” ungkapnya. (azm)