Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB kini melayani pembayaran pajak kendaraan non-tunai melalui sistem Quick Response Indonesian Standar (QRIS). Sistem ini diharap mampu mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Dengan begitu, pendapatan asli daerah juga bakal meningkat.
“Saya rasa Bappenda, Samsat NTB, Bank Indonesia serta Bank NTB Syariah merupakan salah satu yang terdepan dalam menyambut era baru dari yang tadinya berbasis kertas menjadi optimalisasi dengan cara digitalisasi seperti ini,” ujar Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, Senin (18/7).
Dikatakan kemudahan layanan pembayaran kepada wajib pajak di NTB melalui QRIS karena pembayaran dapat dilakukan secara lebih mudah dan lebih cepat melalui telepon genggam. Dibanding selama ini menggunakan media pembayaran tunai atau kartu.
“PKB merupakan salah satu komponen pajak daerah yang paling dominan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi NTB,” tuturnya.
Senada, Kepala perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) NTB, Heru Saptaji mengatakan saat ini pihaknya dengan institusi keuangan, dalam hal ini Bank NTB Syariah memberikan alternatif layanan baru pada kanal pembayaran pajak kendaraan bermotor. Terutama di NTB saat ini, karena seiring dengan trend masa kini banyak masyarakat yang ini mudah, cepat dan murah.
“Dengan layanan QRIS ini kita harapkan menunjang didalamnya untuk transaksi (pembayaran pajak, red),” ujarnya.
Jika selama ini masyarakat bayar pajak mungkin merasa ribet melakukan pembayaran, karena malas mengantre dan sebagainya, melalui sistem ini wajib pajak tidak lagi perlu mendatangi gerai Samsat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Selain mempermudah wajib pajak, sistem pembayaran non-tunai juga bertujuan mempermudah pendataan, baik jumlah kendaraan maupun pendapatan pajak.
“Masyarakat itu tidak mau bayar pajak ke Samsat tidak mau menerima kembalian uang tunai mungkin ditengah pandemi. Kalau dengan QRIS ini masyarakat cukup scan berapa besar pajaknya tinggal dia tuliskan, langsung terjadi pembayaran pajak kendaraan bermotor,” jelasnya.
Berdasarkan data jumlah potensi kendaraan bermotor yang disampaikan oleh Bappenda NTB, pada tahun 2022 terdapat setidaknya 1,7 juta objek pajak kendaraan yang ada di NTB namun penerimaan pajaknya masih di angka 44 persen. Dengan semakin mudahnya pembayaran PKB, diharapkan target penerimaan pajak tersebut yang sebesar Rp546 miliar di tahun 2022 dapat tercapai 100 persen.
“Kita positif thinking bahwa ada orangnya ingin membayar pajak tapi tidak ingin ribet, tidak ingin ini itu. Jadi kalau dengan QRIS akan lebih mudah tidak perlu menerima kembalian, tidak perlu repot-repot ngantri, tinggal scan selesai,” terangnya.
Melalui peresmian QRIS sebagai kanal pembayaran PKB ini, diharapkan jumlah pengguna QRIS di Provinsi NTB akan lebih tinggi lagi. Untuk menyukseskan pembayaran pajak dan pembayaran lainnya menggunakan QRIS, dukungan sosialisasi kepada masyarakat tentunya perlu menjadi prioritas.
“Bank Indonesia NTB juga akan terus mendorong penggunaan QRIS, dimulai dari pembayaran PKB saat ini, turut mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah NTB. Tidak menutup kemungkinan, di masa depan pembayaran pajak lain juga akan bisa digunakan melalui QRIS,” imbuhnya. (dpi)