26.5 C
Mataram
Minggu, 19 Mei 2024
BerandaBerita Utama6 Orang Jukir Liar di Mataram Ditertibkan Petugas

6 Orang Jukir Liar di Mataram Ditertibkan Petugas

Mataram (Inside Lombok) – Sebanyak 6 orang juru parkir (jukir) ditertibkan Sat Binmas Polresta Mataram bersama Tim Gabungan Dishub Kota Mataram dan Satpol PP Kota Mataram. Mereka diketahui tak memiliki izin resmi, sehingga terpaksa ditertibkan di beberapa tempat di wilayah Mataram.

Kasat Binmas Polresta Mataram, Kompol Tauhid SH mengatakan operasi penertiban jukir digelar guna antisipasi yang tidak memiliki izin parkir atau parkir liar. Pasalnya masih banyak jukir yang tidak memiliki izin tetap melaksanakan pekerjaan mereka.

“Kami telah mengamankan jukir tanpa izin resmi, sebanyak 6 orang antara lain M, W, R, KS, R serta T di beberapa lokasi berbeda,” ujar Tauhid, Senin (18/7). Para jukir liar itu terjaring

Untuk M, W, R dan KS dengan lokasi pangkal parkir ada di sekitar wilayah Cemara, Monjok Mataram, kemudian R berada lokasi pangkal parkir sayang-sayang dan T berada lokasi pangkal parkir di Gerung Butun, Mataram

- Advertisement -

“Keenam orang tersebut kita amankan ke Kantor Sat Binmas Polresta Mataram untuk diberikan pembinaan, imbauan dan arahan,” tuturnya.

Nantinya, setelah para jukir liar diberikan imbauan dan arahan, mereka diminta menandatangani surat pernyataan oleh Dishub Kota Mataram untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. “Setelah kita berikan pembinaan dan arahan, mereka akan dibuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” ucapnya.

Ia menekankan agar para jukir dapat mentaati peraturan perundang-undangan berlaku, terutama untuk mengurus izin parkir di Dinas Perhubungan Kota Mataram. Selain itu juga berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat, terutama keamanan kendaraan masyarakat yang di parkir wilayah kerja mereka (jukir, Red).

“Jika jukir tidak mengurus izin di Dinas Perhubungan, maka jukir tersebut melanggar Perda No 07 tahun 2015 tentang pengelolaan parkir. Makanya kami berharap untuk segera mengurus izin,” imbuhnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer