Mataram (Inside Lombok) – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB menyebut perluasan area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok memang harus dilakukan. Terlebih fasilitas itu saat ini telah overkapasitas sejak 2021 lalu.
Sejak mulai beroperasi di 1993, TPA dengan luasan sekitar 13 hektare itu memiliki beban ideal penampungan sekitar 991.800 meter kubik sampah. Beban ideal ini telah tercapai tahun lalu. Meski begitu, kiriman sampah yang mencapai 300-400 ton per hari dari Kota Mataram dan Lombok Barat tetap berakhir di TPA Kebon Kongok. Kondisi itu pun membuat pemerintah mulai menimbang-nimbang opsi perluasan area TPA yang ada saat ini.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi NTB telah menyiapkan lahan seluas 5 hektare guna memperluas lokasi pembuangan sampah yang telah ada saat ini. Kepala DLHK Provinsi NTB, Julmansyah dari lahan tambahan yang disiapkan sebagian besar justru akan digunakan untuk membangun fasilitas pengolahan sampah modern.
“Hanya 1,2 hektare, itu untuk residu sampah, bukan untuk landfill. Jadi yang 5 hektare itu nanti akan dibangun beberapa (tempat) prosesing sampah,” ujarnya saat ditemui Inside Lombok, Rabu (29/6).
Dicontohkan, salah satu teknologi yang direncanakan akan dibangun adalah pengolahan Refused Derived Fuel (RDF)/Solid Recovered Fuel (SRF). Teknologi ini akan membantu mengolah sampah melalui proses homogenizers menjadi ukuran yang lebih kecil atau dibentuk menjadi pelet. Hasilnya akan dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan dalam proses pembakaran recovering batu bara untuk pembangkit tenaga listrik. Selain itu sampah yang masuk juga diharapkan dapat diolah menjadi kompos dan lain-lain.
“Kalau ada sampah yang masuk di volume tertentu tidak semuanya terbuang ke tempat residu. Kalau misalnya 400 ton yang masuk, hanya separuhnya yang terbuang. Selebihnya akan diolah di (fasilitas) prosesing yang kita siapkan, yang akan dibangun 2022 ini,” ungkapnya.
DLHK NTB mengaku telah mengkomunikasikan rencana perluasan TPA Kebon Kongok tersebut dengan masyarakat sekitar. Antara lain di Desa Taman Ayu Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat. Proses komunikasi itu pun masih berjalan.
“Bukan pro kontra. Cuma komunikasi saja yang belum lancar. Komunikasi kami belum baik dengan masyarakat,” lanjut Julmansyah. Komunikasi dengan masyarakat di Desa Taman Ayu masih dilakukan. Sementara masyarakat di Desa Suka Makmur masih dalam tahap komunikasi.
Jika fasilitas prosesing sampah berhasil dioperasikan di lahan tambahan yang disiapkan, TPA Kebon Kongok diharapkan benar-benar menjadi TPA modern yang bisa memproses langsung sampah di lokasi tersebut. Sementara TPA yang lama dengan sampah yang menggunung saat ini secara perlahan akan ditutup karena telah melampaui beban idealnya.
Menurut Julmansyah, pelebaran lahan TPA regional ini sudah masuk proses tender. Pihaknya menargetkan proses tersebut bisa selesai akhir tahun ini, sehingga pada 2023 mendatang pembuangan sampah di lahan yang baru sudah bisa dilakukan.
Sementara untuk sebagian masyarakat yang masih menggantungkan hidupnya di TPA regional, Julmansyah memastikan masih akan tetap diakomodir. Karena para pemulung masih bisa memilah sampah untuk dijual di lahan yang baru. “Kan ada TPA baru. Ada 1,2 hektare yang kita siapkan,” ucapnya.