Lombok Tengah (Inside Lombok) – Seorang nelayan atas nama Amaq Kemat (54), Warga Pelambik dilaporkan tenggelam di Bendungan Pengga, Desa Pelambik, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah (Loteng). Ia diduga tenggelam setelah melompat dari perahu, saat mencoba mengambil dayungnya yang jatuh ke air.
Menurut Fajar, saksi di lokasi menuturkan kejadian berawal pada pukul 03.00 Wita, korban berangkat bersama beberapa nelayan lainnya untuk melepas jaring ikan di tengah bendungan tersebut.
Kemudian sekitar pukul 07.20 Wita korban yang sudah berada di tengah bendungan sedang mengangkat jaring ikan yang telah dilepas sebelumnya. Namun saat itu alat pendayung terjatuh ke air, sehingga korban melompat dari sampannya untuk mengambil dayung tersebut.
“Saya sempat melihat korban minta tolong, saya mau tolong tapi tidak keburu karena jarak sekitar 100 meter,” ujar Fajar saat di lokasi.
Koordinator Lapangan SAR Mataram, I Kadek Agus Ariawan Menjelaskan pihaknya mendapatkan laporan dari pemadam kebakaran Loteng, langsung mendatangi lokasi dan melakukan pencarian pertama menggunakan alat Aqua Ace.
“Di sana ada titik-titik samar yang kita lihat, setelah melihat titik samar kita langsung melakukan penyelaman,” jelasnya.
Dikatakan Agus pihaknya telah melakukan penyelaman selama empat jam di kedalaman sepuluh meter lebih. Namun dengan kondisi air yang keruh dan berlumpur sehingga dikatakan itu sangat gelap, meski pihaknya telah menggunakan senter belum menemukan titik terang. Untuk sementara hasil pencarian masih Nihil.
“Untuk visibility masuk sebenarnya masuk di kedalaman sembilan meter, kata tim penyelam tadi saya bertanya pada kedalaman sembilan meter saja sudah sangat gelap dan tidak bisa melihat apa-apa,” terangnya.
Untuk sementara kendala dalam pencarian hanya terbatasnya jarak penglihatan para penyelam saja. Namun pihaknya masih akan melanjutkan pencarian dengan menggunakan metode yang berbeda yaitu menggunakan jaring untuk ditarik.
“Setelah isi tabung oksigen dan jam makan siang kita akan lanjutkan dengan menggunakan jaring untuk ditarik,” pungkasnya. (fhr)