Lombok Barat (Inside Lombok) – Delapan vial atau setara 112 dosis vaksin Moderna di Lombok Barat sudah masuk masa kedaluwarsa. Dikes Lobar pun saat ini sedang menunggu instruksi pemusnahan vaksin Covid-19 yang sudah kedaluwarsa tersebut.
“Itu sudah kedaluwarsa sejak 11 Agustus lalu,” kata Kabid P3KL Dikes Lobar, Ahamd Taufik Fathoni saat dikonfirmasi, Senin (22/08/2022).
Sebelumnya, Dikes Lobar telah menerima vaksin Moderna sebanyak 1.016 dosis, yang akan digunakan untuk vakasin booster kedua para tenaga kesehatan (nakes).
“Karena kemarin itu, waktu vaksinnya di-droping dari provinsi, masa aman penyimpanannya memang tinggal lima hari. Jadi makanya masih sisa 112 dosis itu,” tuturnya.
Sehingga saat ini, vaksinasi tahap keempat bagi para nakes pun sudah diperbolehkan untuk menggunakan Pfizer. Sedangkan untuk vaksin Moderna yang sudah kedaluwarsa tersebut sementara masih tetap disimpan oleh pihak Dikes, sembari menunggu aturan terkait pemusanahan vaksin tersebut.
“Tetap kita simpan (vaksinnya), jumlah yang kedaluwarsa kita laporkan ke provinsi dan Kemekes. Sambil nunggu aturan kapan boleh dimusnahkan,” pungkasnya. (yud)