22.5 C
Mataram
Minggu, 5 Mei 2024
BerandaBerita UtamaMalaysia Mulai Terima CPMI, Biaya Pemberangkatan Ditanggung Majikan

Malaysia Mulai Terima CPMI, Biaya Pemberangkatan Ditanggung Majikan

Mataram (Inside Lombok) – Malaysia menjadi negara tujuan yang banyak diminati calon pekerja migran (CPMI) asal NTB. Meskipun beberapa tahun belakangan pemberangkatan sempat ditutup karena pandemi Covid-19, saat ini puluhan CPMI siap mengadu nasib di Negeri Jiran tersebut.

Sejak Malaysia kembali dibuka, sedikitnya sudah ada 30 PMI asal NTB yang diberangkatkan sebagai pekerja di sektor ladang. Ketua APPMI NTB, Muazzim Akbar mengatakan ini adalah pemberangkatan perdana pasca Pandemi Covid-19.

Untuk mendukung hal tersebut, anggota APPMI NTB bahkan diminta menyampaikan PMI yang diberangkatkan maka majikannya yang menanggung semua biaya. Sesuai kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Malaysia, yang mana biaya pemberangkatan hingga penempatan PMI ke Malaysia ditanggung oleh majikan.

“Penempatan PMI untuk sektor ladang itu gratis, jadi momen ini sekaligus kita kembalikan biaya yang sudah dikeluarkan,” tutur Muazzim, Senin (22/8).

- Advertisement -

Pihak perusahaan juga akan mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan oleh CPMI pada saat melakukan pemeriksaan medis (medical check up) dan biaya pembuatan paspor. Maka dari itu masyarakat untuk lebih teliti dalam menentukan perusahaan untuk pemberangkatan, agar tidak mengeluarkan biaya yang tidak semestinya.

“Setiba di negara tujuan, PMI segera menghubungi pihak keluarga. Kemudian pengiriman uang kepada keluarga diharapkan melalui perbankan yang ditunjuk pemerintah agar aman dan sampai tujuan,” tuturnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, I Gede Putu Aryadi menambahkan menjadi PMI harus menempuh dengan cara yang benar dan prosedural. Jika tidak, maka kerugian besar akan dialami PMI.

“Justru dengan non prosedural biaya mahal, perlindungan tidak ada,” ujarnya. Untuk itu perlu ditingkatkan, perusahaan harus jelas menerapkan aturan zero cost, di mana perusahaan Malaysia yang akan menanggung sepenuhnya dalam proses rekruitmen. Memang di awal diminta untuk membayar tetapi nantinya akan diganti oleh perusahaan di Malaysia.

“Ini sesuai komitmen bersama, uang yang dikembalikan itu bisa jadi modal awal bagi keluarga yang ditinggalkan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB, Mangiring Hasoloan Sinaga berharap PMI ikut berperan serta mendukung sektor pariwisata daerah. Apalagi dengan pemberangkatan mereka ke Malaysia diharapkan ketika tiba di negara tujuan ikut mempromosikan berbagai destinasi wisata di NTB.

“Promosikan wisata daerah, kita destinasi wisata berbagai macam. Agar mereka juga datang kesini berwisata,” imbuhnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer