Mataram (Inside Lombok) – Seorang pria inisial B yang menjadi terduga pelaku pencurian handphone (HP) harus rela merasakan timah panas bersarang di kakinya. Pasalnya, saat diamankan petugas kepolisian Polresta Mataram ia sempat melakukan perlawanan.
B sendiri telah melancarkan aksinya di beberapa tempat. Baru-baru ini ia bahkan mencuri 90 HP di salah satu toko di Kota Mataram. Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa mengatakan tindak pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pelaku diungkap berdasarkan kurang lebih ada 6 laporan polisi. Antara lain di Polsek Narmada 2 laporan, Polresta Mataram 2 laporan, kemudian Polsek Sandubaya 2 laporan.
“TKP di toko HP, dia berhasil mencuri 90 HP, ada yang baru dan second (bekas). Kemudian ada juga di pegadaian dan salon kecantikan,” ungkap Mustofa, Senin (19/9). Berdasarkan catatan pihaknya, B memang residivis curanmor dengan TKP (tempat kejadian perkara) cukup besar.
“Tersangka kita amankan dua orang sementara ini, eksekutor dua-duanya, jadi kebetulan kedua orang dengan yang satu lagi terduga U sudah kita amankan sebelumnya,” lanjutnya.
Diterangkan, B mencuri 90 HP yang kemudian dijual kepada satu orang dengan harga yang dibayarkan Rp8 juta. Dari hasil penjualannya tersebut uangnya digunakan untuk bermain judi slot atau online.
“Duitnya buat main slot, belanja dan nyabu. Jadi yang bersangkutan residivis berbagai macam tindak pidana, ada tindak pidana narkotika maupun curanmor,” terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi menerangkan B telah menjadi target Tim Puma Polresta Mataram lantaran meresahkan masyarakat. Dengan kejadiannya beberapa hari lalu seperti yang terjadi di Narmada. Di mana B satu melaksanakan pencurian langsung merusak dan menargetkan dua tempat, yaitu konter HP dan apotek. Begitu juga yang ada di TKP di Jalan Majapahit B menyasar pegadaian dan salon kecantikan.
“Yang mana kerugaiannya pun sangat besar Rp14 juta di pegadaian dan berbagai macam emas sempat diambil oleh pelaku. Berikut juga di salah satu konter kerugiannya sampai 90 HP yang baru, second maupun rusak,” ungkapnya.
Kemudian terduga B sangat licin, karena beberapa kali digerebek di daerah Jempong, tapi sempat kabur. Namun kepolisian berhasil mengamankan pelaku di salah satu rumah temannya di Jempong. Saat ini terduga B diamankan di polres Mataram dan sudah ditahan.
“Pada saat diamankan pelaku melawan petuga sehingga kita melakukan tindakan terukur,” tuturnya.
Untuk modusnya sendiri yang dilakukan B yakni menggunakan obeng dan linggis untuk membuka kunci grendel, sehingga berhasil mengambil semua barang-barang yang ada di dalam. “Di apotek diambil uang Rp11 juta, di pegadaian diambil HP, emas dan dapat uang sama Rp9 juta. Salon kecantikan ambil uang Rp90 juta dan di konter 90 HP diambil,” jelasnya. (dpi)