Lombok Timur (Inside Lombok) – Sampai dengan September 2022, Satres Narkoba Polres Lombok Timur berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika. Dari catatan itu, ada tiga kecamatan masih mendominasi kasus narkotika tertinggi.
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengatakan bahwa data kasus narkoba dari Januari hingga September 2022 terdapat 31 kasus yang berhasil diungkap oleh pihaknya. “Dari 31 kasus tersebut terdapat 29 kasus narkoba dan 2 lainnya kasus obat-obatan berbahaya,” ucapnya kepada Inside Lombok, Jumat (30/09).
Adapun kecamatan yang paling banyak terjadi pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Lombok Timur yakni kecamatan Masbagik, Aikmel, dan Sakra Timur, serta beberapa kasus lainnya yang tersebar di berbagai kecamatan.
“Untuk sebaran kasus sampai bulan ini didominasi pelaku dari Masbagik, Aikmel dan Sakra Timur, selain itu ada juga dari wilayah lain tapi hanya beberapa saja,” tuturnya.
Meskipun didominasi oleh tiga kecamatan, tidak menutup kemungkinan di kecamatan lain juga masih marak terjadi kasus narkotika. Hanya saja belum terungkap. Untuk itu pihak Satres Narkoba Polres Lombok Timur terus melakukan upaya penyelidikan.
“Kita terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas narkoba ini, kita khawatirkan anak-anak kita yang masih usia produktif ini jangan sampai terlibat dan terjerumus ke dalam lingkaran narkoba, karena itu akan merusak masa depannya,” pungkasnya. (den)