Lombok Timur (Inside Lombok) – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) gelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Lombok Timur terkait maraknya penipuan terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dengan negara tujuan Negara Polandia. Hingga saat ini jumlah CPMI yang menjadi korban penipuan di NTB sebanyak 223 orang.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Usman mengatakan bahwa CPMI yang menjadi korban penipuan terus bertambah saat ini. Dari 223 orang di NTB yang menjadi korban, 189 orang di antaranya merupakan warga Lombok Timur.
Hak para korban pun terus diperjuangkan, agar uang yang mereka keluarkan untuk berangkat ke Polandia dapat dikembalikan. “Jumlah uang para korban yang diembat yakni sekitar Rp3 miliar lebih,” ungkap Usman saat ditemui seusai aksi di Kantor DPRD Lombok Timur, Rabu (26/10).
Menurutnya, uang jaminan para CPMI yang menjadi korban penipuan tersebut belum dapat dikembalikan oleh Kemnaker. Terlebih pihaknya bersama dengan Disnakertrans Lombok Timur telah bersurat agar uang jaminan tersebut segera dicairkan.
“Kita sudah bersurat tapi selalu dijanjikan tanpa adanya realisasi yang jelas,” tuturnya.
Persoalan tersebut membuat SBMI dan para korban menggelar aksi di Kantor DPRD Lombok Timur dan juga Pemda Lombok Timur agar segera mengambil sikap dengan bersurat ke Kemnaker, sehingga pencairan dana jaminan dapat segera dicairkan.
“Deposito yang ada di pemerintahan hanya Rp1 miliar, jadi itu jauh dari kata kurang sehingga kita mendesak DPRD dan Pemda untuk menyita aset perusahaan yang melakukan penipuan untuk mengembalikan uang korban,” ungkapnya.
Massa juga meminta adanya implementasi yang jelas terkait Perda Lotim nomor 7 tahun 2021 tentang perlindungan CPMI, serta mendorong setiap desa untuk membuat Perdes turunan tentang Perda tersebut.
“Seharusnya Bupati segera menginstruksikan semua desa untuk membuat Perdes agar tidak ada lagi korban penipuan seperti ini,” tegasnya.
Sementara itu Sekretaris DPRD Lombok Timur, H. Ahyan mengucapkan rasa terima kasihnya kepada SBMI yang telah membela secara penuh hak para CPMI. Atas apa yang menjadi tuntutan massa tersebut dinilai menjadi suatu upaya memperjuangkan persoalan yang dihadapi CPMI khusunya di Lotim.
Sesuai dengan kewenangan dari DPRD, pihaknya akan menyampaikan dan akan memfasilitasi hearing di DPRD dengan komisi 2 atas apa yang menjadi tuntutan massa. Musibah yang melanda CPMI menjadi keprihatinan bersama.
“Apabila pimpinan telah pulang dari kunker, maka kami akan perjelas kapan siap dilaksanakan hearing,” pungkasnya. (den)