Mataram (Inside Lombok) – Dua orang pria inisial Y (20) asal Kelurahan Pagesangan Barat dan A (33) asal Kelurahan Karang Pule terpaksa diamankan Tim Opsnal Polsek Pagutan, Mataram. Pasalnya, keduanya kedapatan mencuri gerobak sampah milik pemulung di depan Kantor PDAM di Jalan Sapta Pesona, Kelurahan Pagutan Barat pada Selasa (1/11) kemarin.
“Kedua pelaku ini, mengambil satu unit gerobak sampah milik warga saat tengah terparkir di depan kantor PDAM,” ungkap Kapolsek Pagutan, Iptu I Putu Sastrawan saat memberikan keterangan.
Dijelaskan, pada Minggu (23/10) sekitar pukul 13.15 wita, korban menaruh gerobak sampah di TKP kemudian pulang ke rumah untuk istirahat. Setelah itu sekitar pukul 13.00 wita keponakan korban mengatakan bahwa gerobak korban sudah tidak ada di tempat.
“Setelah dicek, ternyata memang benar gerobak sampah tersebut tidak ada di tempat,” ujarnya. Selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagutan. Di mana akibat kehilangan gerobak sampahnya yang terbuat dari besi galvanis itu, korban merugi hingga Rp2 juta.
“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan oleh tim, akhirnya kedua pelaku bisa kita amankan,” ungkap Sastrawan. Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan satu unit gerobak sampah dan satu unit motor serta sebuah HP. “Pelaku kita kenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa ,” tutupnya. (r)