26.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaDiminta Tanpa Perwakilan, Dirut PDAM dan GM Pelindo Lembar akan Dipanggil Dewan

Diminta Tanpa Perwakilan, Dirut PDAM dan GM Pelindo Lembar akan Dipanggil Dewan

Lombok Barat (Inside Lombok) – Komisi II DPRD Lombok Barat akan panggil Direktur Utama (Dirut) PT. AMGM (PDAM Giri Menang) menyusul dividen yang belum terbayarkan, dan General Manager (GM) Pelindo Lembar, karena BPHTB pelabuhan Gili Mas, Lembar sejak 2016 lalu hingga kini tak kunjung disetorkan kepada daerah. Keduanya diminta datang tanpa perwakilan.

“Sudah kami sampaikan di surat, semua harus datang tanpa diwakilkan. Supaya kita ini serius untuk menangani persoalan rakyat,” tegas Ketua Komisi II DPRD Lobar, Abubakar Abdullah, Kamis (03/11/2022).

Sikap ini pun diambil legislatif lantaran melihat capaian PAD Lombok Barat hingga 31 Oktober baru mencapai sekitar 57,19 persen, dari target capaian PAD sebesar Rp346 miliar untuk tahun ini.

“Harus kita pahami bahwa ada beberapa tim sebagai penggerak perekonomian terutama, dalam hal ini ada perangkat daerah dan honorer yang saat ini belum mendapatkan haknya. Ini harus kita pikirkan bersama, karena mereka juga bagian dari warga negara yang harus diakomodir hak-hak mereka,” terangnya.

Pemda dinilai harus memiliki langkah cepat untuk mengambil sikap, terkait dengan potensi-potensi pendapatan daerah yang harus dimaksimalkan.”Karena interval waktu yang sangat sedikit,” tukasnya.

Dewan pun dengan tegas akan memanggil beberapa pihak yang selama ini belum menyetorkan kewajibannya kepada daerah. “Besok ini (04/11) kami akan memanggil beberapa mitra kerja, kita akan melakukan rapat dengar pendapat. Terkait tentang dividen PT. AMGM yang sampai hari ini akan kami tanyakan kenapa belum disetorkan ke kas daerah. Kemudian kami juga akan memanggil GM PT. Pelindo terkait tentang pajak BPHTB, yang sejak 2016 juga belum masuk ke kas daerah,” bebernya.

Diterangkan, dividen PDAM yang belum disetorkan ke daerah mencapai sekitar Rp9 miliar lebih. Dan pajak BPHTB pelabuhan Gili Mas mencapai Rp5 miliar lebih.

Supaya persoalan yang sudah lama bergulir itu disebutnya bisa terang benderang. Terlebih sejauh ini Pemda Lobar juga sudah berkali-kali melayangkan surat penagihan pada dua pihak terkait tersebut. Namun tak kunjung membuahkan hasil.

“Belum lagi beberapa program-program yang tersendat, entah itu terhadap kontrak-kontrak kerja pembangunan yang belum ditunaikan,” ungkap Abu. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer