Lombok Barat (Inside Lombok) – Tim Opsnal Unit Reskirim Polsek Gunungsari mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan pencurian di salah satu rumah kosong di wilayah Kekeri Timur, Desa Kekeri, Kecamatan Gunungsari. Kedua terduga pelaku menyatroni rumah tersebut dan membawa kabur beberapa pintu dan jendela.
Kapolsek Gunungsari, AKP Agus Eka Artha Sudjana menerangkan dua pelaku yang diamankan antara lain AR (22) asal Kekeri Timur yang diduga sebagai pelaku utama, dan S (48) asal Desa Mambalan, Kecamatan Gunungsari yang berperan membantu.
Penangkapan keduanya pun dilakukan setelah polisi menerima laporan korban pada Sabtu (5/11) kemarin. Di mana aksi pencurian tersebut merugikan korban hingga Rp4 juta lebih. Atas laporan yang dibuat korban, tim opsnal Polsek Gunungsari langsung melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Alhasil tim kami berhasil mengetahui identitas terduga dan langsung melakukan penangkapan,” ucap Agus.
Diterangkan, modus yang dilakukan AR dan S adalah memanjat pintu pagar samping rumah korban yang belum dihuni. Kemudian masuk melalui jendela samping serta mengambil beberapa barang di dalam rumah tersebut, seperti satu set pintu kayu double, sebuah pintu kayu single dan tiga buah jendela.
Pintu dan jendela yang dicuri itu pun berhasil diamankan pihak kepolisian sebagai barang bukti. Atas kejadian ini, kedua terduga diamankan di Mapolsek Gunungsari untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. (r)