Mataram (Inside Lombok) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memprogramkan pendataan pegawai non-ASN se-Indonesia. Di Kota Mataram baru sekitar 5 ribu orang pegawai non-ASN lingkup Kota Mataram sudah terakomodir pada program tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H. Effendi Eko Saswito mengatakan, dari ribuan pegawai non-ASN yang sudah masuk pendataan tersebut, masih ada yang belum diakomodir sebanyak 40 persen. Hal ini disebabkan karena dianggap belum memenuhi kriteria.
“Hampir 40 persen yang tidak terakomodir. Seperti sopir, penjaga malam, pramusaji dan ada juga sebagian tenaga administrasi,” katanya.
Meski belum diakomodir dalam program pendataan tersebut, Sekda Kota Mataram mengatakan tetap memberikan perhatian. Artinya, Pemerintah Kota Mataram dalam hal ini Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana sudah meminta langsung ke pemerintah pusat dalam hal ini Kemenpan-RB agar bisa diakomodir.
“Pak Wali juga sudah memohon agar memperhatikan non-ASN yang tidak sesuai dengan kriteria yang ditentukan. Ada yang sudah diakomodir dan ada juga yang belum. Di satu sisi kita juga butuh itu,” katanya
Mantan Asisten II Kota Mataram ini mengakui, selama ini keberadaan pegawai non-ASN seperti sopir, penjaga malam dan tenaga administrasi tersebut sangat dibutuhkan. Jika keberadaan mereka dihapuskan maka dikhawatirkan akan terjadi ketimpangan terhadap pelayanan publik.
“Kalau ini dihapus ya timpang pelayanan publik. Sehingga khawatir tidak bisa memberikan pelayanan yang maksimal,” katanya.
Pemerintah Kota Mataram berharap agar pemerintah pusat segera memberikan petunjuk teknis terhadap keberadaan pegawai non-ASN yang belum terakomodir. Pasalnya, pegawai ASN di Kota Mataram masih terbatas. “Ini tetap menjadi atensi kami dan sepanjang aturan masih dimungkinkan untuk alokasi anggaran gaji mereka, tahun depan tetap kita siapkan,” katanya. (azm)