Mataram (Inside Lombok) – Polda NTB menunggu perintah dari Korps Lalu Lintas untuk penetapan keputusan pemberlakuan kembali penilangan manual. Terlebih, tilang manual akan kembali diterapkan salah satunya di Polda Metro Jaya, lantaran banyak pengendara memanipulasi nomor polisi (nopol) di kendaraannya akibat penerapan tilang elektronik dengan bantuan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Dir. Lantas Polda NTB, Kombes Pol Djoni Widodo, Senin (12/12) mengatakan, pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut terkait penerapan tilang tersebut. “Masih menunggu TR dari korlantas (untuk penerapan tilang manual, red),” katanya.
Pemberlakuan tilang manual tersebut agar para pengemudi nakal yang bermaksud menyiasati tilang elektronik tetap bisa ditindak. “Polda Metro sudah berjalan (kembali tilang manual),” papar Djoni. Tilang manual diberlakukan untuk para pengendara yang memalsukan nopol dan melepas nopol.
Selain itu, tilang manual juga akan diterapkan bagi pelaku balap liar dan pengguna kendaraan berknalpot bising. Adapun prosedur tilang manual seperti halnya tilang manual sebelumnya.
Sebelumnya, Kapolri mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak menggelar operasi penindakan tilang pengendara secara manual. Artinya tindak penilangan akan dilakukan dengan tilang elektronik atau ETELE.
Tilang elektronik atau ETLE memberikan jaminan penerapan hukum yang sama bagi semua pihak yang berpartisipasi dalam lalu lintas. Penerapan ini dilakukan untuk mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas, serta menurunkan angka pelanggaran maupun angka korban kecelakaan lalu lintas. (dpi)