Mataram (Inside Lombok) – Sebagai kota yang terus tumbuh dan berkembang, Kota Mataram juga menghadapi berbagai persoalan, salah satunya adalah keberadaan Tempat Pemakaman Umum (TPU). Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkot Mataram sudah menyiapkan lahan seluas 18 are di wilayah Petemon, Kelurahan Pagutan Timur.
Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana mengatakan saat ini lahan TPU yang ada sudah melebih kapasitas, misalnya di TPU Karang Medain. Sehingga keberadaan TPU yang baru ini diprediksi bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk tiga hingga empat tahun ke depan.
“Kondisi sekarang pemakaman kita yang sudah tidak memadai terutama di Karang Medain. Itu sekarang sudah overload, tidak ada lagi ruang di situ. Kita persiapkan di sini dan luasnya 18 are,” katanya.
Penyediaan lahan TPU di Kota Mataram akan dilakukan secara bertahap. Karena persoalan pemakaman kerap menjadi konflik di tengah masyarakat. “Kalau sudah tidak memadai di sini kita akan cari alternatif tempat lain,” ujarnya.
Lahan yang akan dimanfaatkan sebagai TPU tersebut merupakan milik Pemerintah Kota Mataram. Sebelum dimanfaatkan oleh masyarakat, OPD terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan pembersihan terlebih dulu dan melengkapi dengan penerangan. “Kalau sudah siap, nanti kita akan buka untuk masyarakat umum,” ucap Mohan.
Beberapa pengembang perumahan yang ada di Kota Mataram, kata Mohan, sudah mulai membebaskan lahan yang akan dimanfaatkan sebagai TPU khusus bagi warga komplek perumahannya. Fasilitas sosial tersebut sudah disiapkan di luar Kota Mataram dan harus dimanfaatkan dengan maksimal.
“Sudah ada yang merintis untuk membebaskan lahan di luar Kota Mataram dipersiapkan untuk lahan pemakaman. Saya meminta warga yang sudah dipersiapkan lahan itu untuk dimanfaatkan,” katanya.
Selain itu, Pemerintah Kota Mataram juga menyarankan kepada para pengembang yang lain untuk bisa menyiapkan lahan khusus sebagai lokasi pemakaman umum bagi warganya. Pasalnya keberadaan TPU di Kota Mataram merupakan kebutuhan yang mendesak yang harus terpenuhi.
“Para pengembang harus bisa melihat ini sebuah kebutuhan yang mendesak sekali. Kaitannya dengan fasos seperti ini disediakan. Itu parallel dengan penyediaan infrastruktur yang dibangun,” tegasnya.
Pemerintah Kota Mataram sudah cukup lama meminta agar masing-masing pengembang perumahan menyediakan TPU bagi warganya. Namun, hal ini baru direalisasikan oleh beberapa pengembang karena dinilai menjadi kebutuhan.
“Ini sudah lama kita suarakan. Kemarin belum dilihat sebagai kebutuhan dan sekarang saat sudah harus mengkonkritkan itu,” pungkasnya. (azm)