Lombok Timur (Inside Lombok) – Peredaran minuman keras (miras) jelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) menjadi atensi Satpol PP Lombok Timur. Pasalnya pada momen pergantian tahun sangat marak ditemukan peredaran dan pesta miras.
Kepala Bidang Penegakkan UU dan Perda Satpol PP Lombok Timur, Sunrianto mengatakan bahwa pihaknya telah meminta para anggota yang tersebar di seluruh kecamatan untuk memantau peredaran miras pada momen pergantian tahun, serta membagi para anggota untuk di wilayah perkotaan agar menjaga ketertiban umum bagi masyarakat.
Kita telah arahkan anggota yang ada di kecamatan untuk memantau aktivitas malam pergantian tahun,” ucapnya saat ditemui Inside Lombok, Rabu (21/12).
Pengamanan Nataru baru sendiri yang akan dilakukan oleh pihak Satpol PP sama dengan sebelumnya, yakni dengan kekuatan personil sebanyak 600 orang akan dibagi ke masing-masing kecamatan yang ada.
“Untuk di daerah perkotaan kita lakukan pengamanan secara mobiling, kita juga akan berkoordinasi dengan Forkopimcam untuk mengatensi gangguan keamanan pada momen pergantian tahun,” ungkapnya.
Pihak Satpol PP Lotim juga telah memetakan wilayah-wilayah yang kerap kali dianggap sebagai distributor miras dan dari hasil penangkapan sebelumnya, sehingga nanti Satpol PP akan memasifkan penjagaan di wilayah tersebut.
“Kita akan konsen di wilayah yang telah kita petakan dan juga pada destinasi wisata, karena dari pengalaman sebelumnya masyarakat ramai berkunjung sehingga kita antisipasi adanya gangguan di sana,” jelasnya.
Sunrianto mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan merayakan momen natal maupun pergantian tahun agar senantiasa menjaga ketertiban umum dari segala jenis gangguan yang ditimbulkan, terlebih menjauhi miras yang akan menjadi sumber masalah timbulnya gangguan-gangguan lainnya. (den)