34.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaBerita UtamaRealisasi Retribusi Parkir Kota Mataram Meningkat 156 Persen

Realisasi Retribusi Parkir Kota Mataram Meningkat 156 Persen

Mataram (Inside Lombok) – Realisasi retribusi parkir di Kota Mataram sepanjang 2022 kemarin belum bisa mencapai target Rp28 miliar. Meski begitu, Dinas Perhubungan Kota Mataram mencatat peningkatan realisasi dari tahun 2021 mencapai sekitar 156 persen. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, M. Saleh mengatakan capaian bruto realisasi retribusi parkir Kota Mataram di 2022 lalu sekitar Rp8,2 miliar. Jumlah tersebut lebih tinggi dibanding capaian di 2021.

“Capaian retribusi parkir yang dicapai jajarannya cukup bagus. Karena realisasi tahun ini jauh lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Tahun lalu itu capaian retribusi parkir hanya sebesar Rp 3.089.521.501. Sedangkan di tahun ini capaian sementara retribusi parkir sudah mencapai Rp 8,2 miliar,” jelas Saleh. 

Ia menilai, target retribusi tahun 2022 sebesar Rp28 miliar terlalu tinggi. Sehingga tahun 2023 ini target retribusi parkir menurun. Di mana target retribusi parkir tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp11 miliar.

Ditegaskan Saleh, perubahan target ini tidak asal-asalan, melainkan berdasarkan kajian dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Mataram. Hasil kajian ini pun jadi acuan target retribusi parkir di tahun 2023. “Nah tahun depan itu, Rp 11 miliar target kita. Itu target yang sudah realistis,’’ ungkapnya.

Salah satu kendala target tidak tercapai tahun 2022 lalu karena masih rendahnya disiplin juru parkir (jukir) yang menyetorkan. Hal ini terlihat dari aplikasi yang dimiliki Dinas Perhubungan Kota Mataram. 

“Aplikasi parkir non tunai yang kita gunakan kita back up dengan aplikasi Si Jukir (Sistem Informasi Juru Parkir). Itu dalam pengawasan,’’ terangnya.

Aplikasi Si Jukir disebut cukup signifikan memantau disiplin jukir yang kekurangan bayar setoran parkirnya. “Sudah mulai kita gunakan aplikasi Si Jukir ini sejak beberapa bulan lalu. Aplikasi ini juga juara II lomba inovasi daerah,” imbuhnya.

Sementara jukir yang menggunakan pembayaran parkir non tunai jumlahnya terus bertambah, dari 749 titik parkir resmi di Kota Mataram, jukir yang menggunakan parkir non tunai sebanyak  941 orang.

“Karena kan satu titik parkir dikawal lebih dari satu jukir. Satu titik bahkan dikawal sampai 5 orang jukir. Sudah berkurang banyak titik parkir yang tidak menggunakan non tunai. Ke depan semua titik parkir harus menggunakan parkir non tunai supaya retribusi parkir kita semakin maksimal,’’ tutup Saleh. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer