32.5 C
Mataram
Selasa, 26 November 2024
BerandaUncategorizedKomunitas Lombok Plastic Free Desak Pemda Keluarkan Perda Batasi Penggunaan Plastik

Komunitas Lombok Plastic Free Desak Pemda Keluarkan Perda Batasi Penggunaan Plastik

Mataram (Inside Lombok) – Persoalan sampah, terutama sampah plastik menjadi krisis dunia untuk saat ini. Pulau Lombok sendiri sebagai aset strategis wisata dunia juga memiliki kepentingan dan tanggung jawab bersama yang menyangkut hal ini.

Ketua Komunitas Lombok Plastic Free, Anton, menyebutkan dari berbagai sumber data yang ia peroleh, bahwa Pulau Lombok yang dihuni sekitar 5 juta jiwa ini telah menghasilkan sampah sebanyak 3.500 ton per hari dengan rata-rata 0,7 ton per orang.

Berdasarkan data tersebut hanya 18 persen yang masuk untuk pengolahan. Sebagian besar justru akan berakhir di aliran sungai, lahan penduduk, dan laut, atau dibakar secara sporadic oleh penduduk.

“Bahkan tempat-tempat wisata yang kita banggakan pun sudah terlihat kotor dengan banyak sekali sampah plastik yang bertebaran dimana-mana,” ujar Anton.

Ia menuturkan bahwa Program Zero Waste yang telah dicanangkan Pemerintah Provinsi NTB beberapa waktu lalu merupakan sebuah langkah yang baik demi meningkatkan upaya-upaya penanganan sampah menjadi jauh lebih efektif, ramah lingkungan dan sifatnya berkelanjutan.

Namun bagi Komunitas Lombok Plastic Free menganggap masih perlu adanya gerakan lebih strategis terhadap kebijakan pemerintah, yang lebih menyentuh aspek hulu persoalan. Perlu ada sebuah kebijakan yang bisa membatasi penggunaan plastik sekali pakai yang ada di kehidupan sehari-hari seperti tas plastik, sedotan plastik, gelas plastik sekali pakai, dan lainnya.

“Dengan kebijakan ini, maka angka konsumsi terhadap plastik akan dapat ditekan lebih rendah sehingga laju pencemaran lingkungan hidup lebih terkendali,” tambahnya.

Kebijakan ini juga akan mampu mendongkrak industri kreatif skala kecil atau menengah di mana potensi pasar untuk produk sedotan bambu, gelas kayu, sendok bambu dan dari bahan dasar non-plastik lainnya yang lebih ramah lingkungan dapat diterima dengan baik, terutama untuk kebutuhan di industri wisata.

Dengan inisiatif tersebut, Komunitas Lombok Plastic Free menyusun petisi yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah NTB untuk keluarkan peraturan daerah mengenai pembatasan penggunaan plastik di kalangan masyarakat.

“Kami membuat langkah bersama antara lain sebagai individu dan beberapa kelompok membuat sebuah petisi. Gerakan ini bertujuan mendesak pemerintah Nusa Tenggara Barat, dan khususnya pemerintah kabupaten Lombok Tengah agar segera membuat peraturan daerah untuk membatasi penggunaan plastik sekali pakai, terutama di supermarket, mall, indomart, dan lainnya,” ungkap Anton.

Ada sekitar 311 juta ton plastik per tahunnya yang diproduksi dari seluruh dunia dan kerap mengalami peningkatan sebesar 8 persen setiap tahun. Setengah dari total tersebut merupakan produk plastik sekali pakai yang langsung dibuang setelah digunakan.

Bahkan untuk tas plastik sekali pakai sendiri sekitar 1 triliun pemakaian per tahun, artinya ada lebih dari satu juta pemakaian plastik ini per menitnya.

“Satu perempat ton tas plastik sudah masuk dan mencemari lautan per detiknya. Dan saat ini, Indonesia telah menjadi juara dunia kedua setelah Cina dalam menghasilkan sampah terbanyak. Sebuah prestasi yang tidak patut kita banggakan tentunya,” tambahnya.

Menurut penelitian dari University of Georgia, sekitar 3,22 juta ton sampah plastik tersebut dibuang ke perairan Indonesia setiap tahunnya. Tidak hanya mencemari lautan, tapi juga aliran sungai sungai di Indonesia. Bahkan telah mencemari aliran rantai makanan. Hasil penelitian telah menemukan kandungan mikroplastik dalam 33 persen sampel kerang, dan 25 persen sampel ikan laut.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer