Lombok Barat (Inside Lombok) – Puluhan orang dari gabungan LSM di Lombok Barat menggelar aksi di halaman kantor KPU Lobar, Rabu (25/01) pagi, menyuarakan banyak laporan indikasi kecurangan dalam proses rekrutmen PPK dan PPS. Massa aksi pun mengklaim memiliki bukti kecurangan tersebut.
“Kalau memang apa yang menjadi temuan kami di lapangan itu terbukti benar, kalau bisa kami minta dengan hormat, legowo, ketua KPU mundur,” tegas salah seorang peserta aksi saat menyampaikan aspirasinya, Rabu (5/01/2023).
Mereka mempertanyakan sikap KPU Lobar, apakah dengan adanya aksi keberatan yang mereka gelar tersebut bisa merubah keputusan hasil rekrutmen PPK dan PPS yang sudah dilantik tersebut bisa berubah.
“Dengan reaksi ini, apakah bisa direvisi? Diulang kembali? Kalau tidak, tolong mundur dengan hormat,” imbuhnya.
Massa aksi mengaku banyak mendengar dan menerima keluhan dari masyarakat soal kecurangan tersebut. Terutama peserta yang sempat mengikuti tahapan seleksi. Namun tidak lolos hingga akhir.
“Kalau memang hasil wawancara jadi acuan dari pada KPU, banyak sekali aspirasi masyarakat yang datang ke kami. Bahwa, kami diwawancara bersama dan hanya obrolan biasa. Bahkan, ada yang mengirim pesan dan screenshot, bahwa ada salah satu komisioner KPU menelpon saudara yang minta agar diloloskan kakaknya atau iparnya,” beber anggota aksi lainnya, Zulfan Hadi.
Massa pun berharap agar hasil perekrutan PPK dan PPS dilakukan secara transparan. Karena selama ini, pada proses perekrutan sebelum-sebelumnya tidak pernah ada keberatan soal hasil keputusan KPU, kecuali pada rekrutmen kali ini.
“Ketika kami menyatakan sikap bahwa menolak untuk pelantikan PPS itu karena diduga ada proses-proses yang tidak dilalui secara baik dan benar. Itu semakin banyak masukan dan keluhan dari masyarakat terutama yang ikut mendaftar,” tuturnya.
“Kami menduga bahwa beberapa orang yang diloloskan dalam proses rekrutmen ini, rata-rata mereka dipegang oleh orang-orang yang diduga sebagai tukang rekomendasi kepada komisioner KPU,” bebernya.
Massa pun meminta agar ketua KPU Lobar beserta para komisionernya untuk mengevaluasi kembali apa yang telah mereka putuskan, terkait pelantikan PPK dan PPS.
“Terutama juga berkaitan dengan jabatan ganda, ada yang guru honorer, sebagai BPD, kemudian ada sebagai kepala dusun, ada sebagai pendamping desa,” imbuh Zulfan.
Mereka menilai, keputusan KPU justru malah menumpuk pengangguran. Lantaran banyak di antara PPK dan PPS yang mereka luluskan memiliki jabatan ganda. Terlebih, jabatan menjadi PPK dan PPS ini disebut akan berlangsung kurang lebih selama 2 tahun.
Sehingga mereka berharap usulan-usulan yang telah mereka sampaikan dapat dijadikan pertimbangan dan bahan evaluasi bersama. Bahkan mereka menyebut akan melaporkan kejanggalan itu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) dengan menyertakan bukti yang telah mereka kumpulkan.
Sementara itu, Ketua KPU Lobar, Bambang Karyono menyebut bahwa apa yang telah mereka putuskan sudah melalui proses dan prosedur yang seharusnya.
“Jadi pada dasarnya, seluruh rangkaian-rangkaian yang sudah kami laksanakan dalam seluruh tahapan seleksi itu sudah sesuai dengan ketentuan,” jelas Bambang.
Dia juga menjelaskan, bahwa nilai CAT sama sekali tidak ada hubungannya dengan penentuan hasil seleksi. Karena CAT tersebut hanya sebagai syarat untuk masuk dalam tahap seleksi wawancara.
Pada saat wawancara, lanjut dia, ada 3 item penting yang diwawancarai. Pertama terkait dengan teknis penyelenggaraan, yang menyangkut tugas dan kewenangan. Kemudian yang kedua, terkait dengan integritas, profesionalitas, serta visi dari peserta terkait. Kemudian yang ketiga terkait dengan rekam jejak. Ada juga penekanan terkait dengan tanggapan dan masukan masyarakat.
“Pada saat klarifikasi memang, kalau kompetensi dasar kepemiluan itu, tentang visi-misi dia seperti apa. Kemudian kita tanya pemahaman dia tentang kewilayahan,” bebernya.
Hal itu yang kemudian menjadi bahan pertimbangan mereka dalam melakukan rapat pleno menetapkan hasil seleksi. Sehingga, Bambang meyakini, seluruh proses seleksi tersebut sudah dilaksanakan berdasarkan PKPU dan petunjuk teknisnya.
“Tentu, kami tidak berani melakukan rekrutmen, apabila itu tidak sesuai dengan ketentuan. Saya kemudian akan menjadi terlihat bodoh kalau merekrut tidak sesuai dengan ketentuan itu,” tegas Bambang.
Termasuk soal ramainya kritik terkait indikasi banyak anggota PPK dan PPS yang lolos karena rekomendasi pejabat hingga pihak terkait yang memberi intervensi ke KPU.
“Bahkan rekom-rekom itu juga menjadi bahan yang kita bahas di situ, apabila ada yang direkomendasikan. Karena rekom itu juga ada 2, ada yang rekom untuk ‘tidak’, ada juga ketika dia sudah bilang ‘tidak yang ini’ tetapi dia menyebut yang lain. Kan itu juga menjadi ‘ini ada apa maksudnya di situ?” tanyanya.
“Seluruh proses itu kami sudah lakukan sesuai aturannya, jadi apa kemudian alasan kami untuk melakukan rekrutmen ulang, dan juga apa yang menjadi kekeliruan kami, sehingga harus mengikuti apa yang diinginkan oleh teman-teman,” tandas Bambang.
Menanggapi aksi itu, Waka Polres Lobar, Kompol Taufik mengaku pihaknya akan siap mengawal jika memang dalam proses yang dipermasalahkan tersebut ditemukan unsur pidana, dan ada laporan yang masuk ke kepolisian.
“Jika memang di situ ada pelanggaran pidana, kami dari Polres Lombok Barat bersedia 24 jam untuk menerima laporan,” tutup Taufik di hadapan massa aksi. (yud)