Mataram (Inside Lombok) – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi NTB menerapkan madrasah ramah anak tahun 2023 ini. Program ini direalisasikan agar tidak ada kekerasan yang dialami oleh anak-anak selama di lingkungan madrasah.
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTB, H. Muhammad Amin mengatakan program madrasah ramah anak ini sudah mulai disosialisasikan ke kabupaten dan kota. Program ini juga sebagai langkah antisipasi pemerintah dalam memberikan perlindungan pada peserta didik.
“Terkait dengan pengawasan itu sekarang di Madrasah kita ada madrasah ramah anak. Melalui ini kita coba gaungkan, kita coba terapkan di madrasah menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang terjadi di pondok sebelumnya,” katanya, Senin (30/1) siang.
Ia mengharapkan, dengan adanya program tersebut, madrasah bisa menjadi rumah kedua bagi anak-anak setelah keluar untuk menempuh pendidikan. Kasus-kasus kekerasan yang banyak diberitakan saat ini diharapkan tidak terjadi kembali.
“Memang oleh Kemenag RI dengan ini sekolah menjadi rumah kedua bagi anak pasca dari rumahnya. Sehingga kita sangat harapkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diluar itu di madrasah,” katanya.
Sementara untuk madrasah yang memondokkan peserta didik hanya beberapa tempat saja di Provinsi NTB. Misalnya di MAN 2 Mataram dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Bima. Madrasah yang memondokkan peserta didik juga menjadi perhatian. Bidang Pendidikan Madrasah pada Kanwil Kemenag Provinsi NTB mengingatkan pimpinan madrasah untuk melakukan pengawasan.
“Kita kalau di madrasah yang mondok itu hanya beberapa madrasah saja. Jadi nanti kan. yang mondok itu kita ingatkan pimpinan madrasah itu seperti di MAN 2 kemudian ada di Bima itu ada MTs. Kita ingatkan supaya terus dipantau, terus diawasi,” katanya.
Ia menegaskan, pimpinan madrasah tetap diingatkan agar segala bentuk kekerasan tidak boleh terjadi. Dengan demikian melalui program madrasah ramah anak tersebut ditekankan agar bisa diterapkan dengan baik di semua madrasah baik swasta maupun negeri.
“Hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi melalui pembimbing-pembimbing di pondok itu sendiri. Itu langkah yang kita lakukan selama ini untuk mengingatkan semua pimpinan madrasah yang menyelenggarakan boarding madrasahnya,” paparnya.
Untuk memaksimalkan pelaksanaannya di semua madrasah yang ada di kabupaten dan kota di NTB, awal tahun ini sosialisasi sedang digencarkan. “Saya sudah sosialisasi terkait dengan hal ini. Artinya sekolah ramah anak itu diterapkan disemua sekolah yang ada baik negeri maupun swasta,” tegasnya.
Meski tidak ada sanksi yang tertulis, namun jika terjadi kekerasan baik kekerasan fisik, kekerasan mental, kekerasan seksual pada anak-anak maka akan tetap diproses. “Tidak ada sanksi. Tapi bila terjadi hal diproses. Meski tidak ada dalam aturan itu tapi kan aturan kepegawaian itu harus ada disana yang bisa digunakan,” pungkasnya. (azm)