Lombok Timur (Inside Lombok) – Pemerintah pusat mulai merealisasikan janjinya untuk mengganti sapi para peternak yang mati akibat penyakit mulut dan kuku (PMK) yakni dengan mendistribusikan rekening kepada peternak.
Sebanyak 127 dari 132 ekor sapi para peternak yang mati akibat penyakit mulut dan kuku (PMK) di Lombok Timur mendapatkan pengganti dari Kementerian Pertanian, melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.
“Ada lima sapi yang tidak dapat penggantian dari Pemerintah Pusat, itu akan kita ganti dari Pemda Lombok Timur apabila sapi memang terbukti mati akibat PMK,” ungkap Bupati Lombok Timur, H. M. Sukiman Azmy saat ditemui di sela-sela kegiatannya, Senin (30/01).
Sementara itu, Sukiman berharap kepada masyarakat yang mendapatkan kompensasi atau pergantian agar dapat memanfaatkan dana yang disalurkan melalui Bank sebaik mungkin dan digunakan untuk membeli sapi kembali.
“Kita harapkan agar dapat digunakan untuk membeli sapi terlebih saat ini kasus PMK di NTB sudah tidak ditemukan lagi,” terangnya.
Bupati juga menegaskan kepada para peternak akan pentingnya vaksinasi pada ternak untuk mencegah sapi terjangkit oleh PMK kembali. Ia juga mengakui sejumlah kendala pelaksanaan vaksinasi di Lombok Timur seperti dilakukannya vaksinasi dari rumah ke rumah.
“Ada juga masyarakat yang menolak vaksinasi terhadap dengan alasan sapinya bunting,” katanya.
Sistem peternakan yang dilakukan dengan melepas sapi di savana pada perbukitan seperti di daerah Sembalun maupun Sambelia menjadi tantangan tersendiri bagi vaksinator, hal itu dikarenakan sulitnya menjangkau keberadaan ternak.
“Saya a berharap tahun 2023 ini target 160 ribu lebih sapi untuk divaksinasi dapat terpenuhi seluruhnya untuk pengendalian dan penanggulangan PMK secara nasional,” pungkasnya. (den)