Mataram (Inside Lombok) – Pelayanan vaksinasi untuk booster kedua di RSUD Kota Mataram masih rendah. Setelah pelayanan untuk masyarakat umum mulai dibuka 24 Januari lalu, baru 11 orang yang datang ke RSUD untuk mendapatkan pelayanan vaksin Covid-19 booster kedua.
“Booster kedua bagi masyarakat umum ini karena ada surat edaran dari Kemenkes mulai tanggal 24 Januari kemarin,” kata Humas RSUD Kota Mataram, Yuda Prasetya, Rabu (1/2) di Mataram.
Ia mengatakan, pelayanan vaksin Covid-19 di RSUD Kota Mataram dapat diakses di Poli MCU (medical check up). Salah satu syarat untuk bisa mendapatkan pelayanan booster kedua yaitu sudah vaksin booster pertama enam bulan terakhir.
“Vaksin booster kedua diperuntukkan untuk masyarakat umum diatas umur 18 tahun.
Vaksin booster kedua diberikan dengan interval 6 bulan dari vaksin booster pertama,” katanya.
Masyarakat yang merasa sudah memenuhi syarat untuk bisa mendapatkan vaksin booster dosis ketiga, bisa datang langsung ke rumah sakit. Karena saat ini, stok vaksin masih tersedia. Stok vaksin di Dinas Kesehatan masih mencukupi untuk jenis Pfizer.
“Dinas Kesehatan sudah mendropkan kami. Masih banyak stok karena yg vaksin juga masih sedikit,” katanya.
Sosialisasi untuk pelayanan booster kedua sudah dilakukan. Namun, rendahnya minat masyarakat untuk vaksin booster dosis kedua ini karena dianggap sudah merasa jenuh. Jika ada kebijakan baru dari pemerintah pusat yang akan mewajibkan booster, maka akan mendorong masyarakat untuk booster.
“Sebelumnya itu kan ada kewajiban, misalnya harus booster baru bisa melakukan perjalanan. Mungkin ada penekanan seperti itu dari pusat baru bisa ramai lagi,” paparnya.
Pelayanan vaksin saat ini masih difokuskan di rumah sakit. Akan tetapi, jika ada arahan dari pemerintah pusat harus memasifkan pelayanan, maka petugas akan membuka pelayanan di ruang-ruang publik. “Kalau untuk saat ini belum ya. Kami masih standby di rumah sakit,”pungkasnya. (azm)