Mataram (Inside Lombok) – Balap liar yang terjadi di beberapa titik wilayah NTB cukup meresahkan dan membahayakan masyarakat. Melihat kondisi tersebut, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda NTB akan menertibkan aksi balap liar dengan melakukan penilangan secara manual.
“Balap liar sudah jadi atensi kami. Justru sudah saya izinkan kepada polres jajaran untuk dilaksanakan tilang manual, khusus balapan liar,” tegas Dirlantas Polda NTB, Kombes Pol Djoni Widodo, Rabu (8/2).
Pihaknya telah memanggil seluruh Kasat Lantas di polres jajaran agar menindak pelanggar aksi balap liar dengan tilang manual. Terkhusus di Kota Mataram saja, Polresta Mataram bersama dengan jajaran polsek, rutin melakukan operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Dari operasi tersebut ratusan sepeda motor pelanggar terjaring. Di mana, rata-rata sepeda motor yang terjaring diketahui akan melakukan aksi balap liar. “Balapan liar itu sangat membahayakan terhadap pengendara itu sendiri dan juga orang lain,” ungkapnya.
Apalagi balapan liar sangat mengganggu aktivitas dari pengendara yang lainnya, yang memang sudah berhati-hati dalam berkendara justru terdampak. Pasalnya dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Kadang orang lain sudah hati hati tapi karena ada balap liar justru berdampak kepada fatalitas,” ujarnya.
Sementara itu kata untuk penegakan hukum sendiri semakin masif dilakukan, terutama dengan adanya penerapan tilang elektronik atau E-TLE. Meski sampai dengan saat ini penerapan E-TLE masih menemui kendala yang sama sejak pertama kali diterapkan.
“Untuk pelanggaran secara umum, kami masih melakukan upaya penegakan hukum dengan E-TLE. Tahun ini kami sudah usulkan untuk penambahan alat, sehingga lebih maksimal pada penerapannya,” imbuhnya. (dpi)