28.4 C
Mataram
Selasa, 21 Mei 2024
BerandaBerita UtamaAda Sejuta Sertifikat Halal Gratis bagi UMKM NTB

Ada Sejuta Sertifikat Halal Gratis bagi UMKM NTB

Mataram (Inside Lombok) – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama tahun ini merencanakan membuka satu juta kuota program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi pelaku UMKM. Terutama UMKM skala mikro yang belum memiliki sertifikat halal.

Untuk UMKM bisa mengakses sertifikat halal tersebut Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram pun ikut ambil bagian, sebagai universitas yang berada di bawah pengelolaan Kemenag RI. Wujud partisipasi ini diawali dengan dibentuknya Lembaga Halal Center, sebagai wadah memberikan pelatihan dan edukasi kepada masyarakat terkait jaminan produk halal tersebut

“Program Sehati ini, dikhususkan bagi pelaku UMKM dengan produk yang diproduksi cara sederhana. Itu ditargetkan satu juta sertifikat halal dan sudah dibuka pendaftarannya,” ujar Wakil Dekan I Fakultas Syariah UIN Mataram, Teti Indrawati, Rabu (8/2).

Nanti untuk pendaftaran akan dilakukan pendamping dari mahasiswa dan dosen ini diberikan pelatihan, mereka mendampingi pelaku UMKM agar produk yang dihasilkan dapat lolos proses sertifikasi.

- Advertisement -

“Karena pendaftaran dilakukan secara online maka harus didampingi, karena tidak semua pelaku UMKM paham teknologi, belum lagi ketika server sedang sibuk sehingga proses mengunggah dokumen tersendat,” terangnya.

Sementara itu, saat ini jika melihat angka pelaku UMKM yang sukses mendapatkan sertifikasi ini, diakui masih sangat kurang. Tahun lalu, yang lolos hanya sepuluh orang UMKM. Sedangkan tahun ini, karena pendaftaran baru saja dibuka diharapkan pelaku UMKM antusias mengikuti program tersebut.

“Hambatan saya rasa masih ada kekhawatiran UMKM yang dikira membayar, padahal tidak. Syarat kelengkapan terkadang tidak dimiliki lengkap, sehingga sulit dilakukan verifikasi validasi,” paparnya.

Dikatakan banyak keuntungan yang didapat pelaku UMKM, legalitas perlindungan usaha dan konsumen, memberikan kepastian pada konsumen. Patokan yang dilihat konsumen itu bukan rasanya enak tapi halal apa tidak untuk dikonsumsi.

“Karena halal ini tidak hanya bagi muslim saja non muslim pun menjadi konsumennya,” ujarnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer