Lombok Barat (Inside Lombok) – Kalangan DPRD Lobar dorong para pengusaha hiburan di Senggigi untuk berinovasi dan mau menyesuaikan diri dengan tren kebutuhan hiburan wisatawan. Menyusul semakin sepinya pengunjung tempat hiburan di Senggigi yang dikeluhkan oleh para pengusaha.
Sekretaris Komisi II DPRD Lobar, Munawir Haris menyebut saat ini kondisinya sudah jauh berbeda. Jika dulunya Senggigi menjadi ikon atau barometer pariwisata, saat ini sudah banyak opsi lain.
“Misalkan orang lebih pilih ke Kuta, misal mau cari hiburan malam juga orang bisa ke Mataram, di Mataram saja menjamur. Kalau dulu kan tidak ada,” ujarnya, Rabu (08/02/2023).
Pihaknya mendorong agar para pengusaha hiburan di Senggigi tidak monoton, melainkan lebih kreatif untuk bisa menggaet perhatian pengunjung. Terlebih kata dia dunia usaha itu akan berjalan fluktuatif.
“Artinya APH ini jangan terlalu cemen, mereka kan pengusaha. Paling tidak ada kreasi-kreasi untuk bagaimana sih caranya, polanya, untuk menghidupkan,” saran dia.
Kondisi ekonomi maupun cuaca yang tidak menentu disebutnya turut mempengaruhi, sehingga banyak orang akan lebih memilih mencari hiburan ke lokasi yang lebih dekat, seperti di kota Mataram. “Makanya pentingnya dia kreasinya seperti apa pengusaha-pengusaha ini. Seperti Happy Cafe, Marina, itu kan tetap ramai juga,” imbuhnya.
Dia menilai, perlu adanya pembenahan secara internal yang harus dilakukan oleh para pengusaha hiburan. Karena jika tamu berhasil dibuat nyaman, mau sejauh apapun lokasinya pasti mereka akan tetap berkunjung ke sana.
“Paling tidak APH ini bisa melihat menurut kaca mata mereka dari sisi bisnis, apa yang kurang kira-kira. Kita dorong pengusaha ini seperti apa kreasinya,” saran politisi PAN yang akrab disapa Cawing ini.
Terlebih, Pemda Lobar disebut telah memberi keringanan terkait dengan pajak minuman beralkohol (minol) di kawasan wisata Senggigi. Karena kata dia, pembayaran pajak yang masuk ke daerah pun sudah pasti sesuai dengan kondisi mereka saat ini. “Kalau PPN itu kan dari pajak konsumen, pajak orang bayar, kalau pajak Minol kan sekali setahun, dan minol sudah kita turunkan, apa lagi?” tanya dia.
Para pengusaha disebut perlu menyesuaikan diri dengan selera konsumen saat ini. Karena mungkin, kata dia, masyarakat juga mulai bosan dengan hiburan malam yang seperti itu. Sehingga diperlukan kreasi dan inovasi.
Bahkan saat ini, hotel-hotel di kawasan Senggigi dianggap telah berani berinovasi menyediakan hiburan bagi para tamu mereka. Sehingga para tamu yang menginap di sana tak perlu jauh-jauh untuk bisa menikmati hiburan seperti DJ dan yang lainnya.
“Boleh cek hotel-hotel itu, lancar mereka dan tamu juga banyak. Mungkin mereka (tamu-tamu) sudah tidak tertarik lagi sama hiburan malam yang itu-itu saja. Ya tidak bisa kita paksakan,” lugasnya.
Para pengusaha tak bisa hanya mengandalkan event-event yang bersifat parsial untuk menggaet tamu. “Karena tidak bisa kita terus-terusan mengadakan event. Karena mohon maaf, Dinas Pariwisata (juga) tidak bisa berbuat apa-apa, karena anggarannya tidak ada untuk itu. Lebih-lebih, Lombok Barat 2023 ini hampir Rp200 miliar dana DAK pusat itu kan tidak ada lagi,” tutup Cawing. (yud)