25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaUji Publik Data Regsosek Mulai Mei 2022

Uji Publik Data Regsosek Mulai Mei 2022

Mataram (Inside Lombok) – Presiden Joko Widodo dalam programnya menargetkan angka kemiskinan ekstrem 2024 nol. Berkaitan dengan target tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Saat ini masih dalam pengolahan data yang akan rampung Maret ini, kemudian akan dilakukan uji publik pada Mei 2023.

Kepala BPS NTB Wahyudin mengatakan pengolahan data ini dilakukan sampai dengan Maret yang akan selesai, tetapi belum bisa di publik. Nanti akan ada forum konsultasi publik atau uji publik koordinasi pelaksanaan kegiatan di Mei.

“Masyarakat belum bisa melihat, karena kami masih dalam pengolahan data Regsosek itu. Nanti bulan Mei kita akan lakukan uji publik,” ujar Wahyudin, Jumat (3/3).

Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan. Regsosek sebagai upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih dan lebih efisien.

“Data-data yang dihasilkan dari pendataan awal Regsosek ini adalah untuk kebutuhan pengentasan kemiskinan ekstrem. Karena nanti akan tersedia data by name by address,” terangnya.

Selain itu data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan. Sementara itu, setelah dilakukan uji publik bulan Mei nanti, lanjutnya, barulah dipublikasi dan diketahui masyarakat melalui aparat desa/kelurahan berdasarkan kategori kemiskinannya.

“Kita akan lakukan komunikasi, diskusi dalam forum konsultasi publik dengan teman teman aparat desa, ketua RT ataupun kepala kepala dusun,” katanya.

Setelah dilakukan uji publik, baru ada perbaikan data kembali jika memang ada. Perbaikan ini dilakukan sebelum diserahkan kepada pemerintah. “Kemudian sekitar Juli, insyaallah kita akan serahkan data itu ke pemerintah untuk dibagi-bagikan dalam rangka pengentasan kemiskinan ekstrim ini,” ucapnya.

Target nol penduduk yang miskin ekstrem pada 2024 ditetapkan pemerintah pusat. Artinya, komitmen serupa harus dilakukan di tingkat provinsi. Salah satunya, NTB dengan jumlah penduduk miskin ekstrem mencapai 2,79 persen atau sebanyak 176.029 jiwa.

Disinggung, terkait dengan indikator yang berimbas pada pengentasan kemiskinan ekstrem, dan mampu mencapai target nol persen. Dikatakan Wahyudin, indikator-indikator yang ada bisa juga menjadi acuan, karena pertumbuhan ekonomi, terutama pertumbuhan ekonomi di luar tambang itu perlu dilihat. Pasalnya jika dengan tambang ada sedikit perbedaan yang mencolok. Dimana tambang saja mampu mempekerjakan sekitar 15-16 ribu orang.

Maka dari itu NTB harus melihat sektor-sektor mana saja yang melibatkan atau mempekerjakan masyarakat lebih banyak mulai dari industri, pertanian, perdagangan. Beda dengan (pertumbuhan dengan tambang) yang terserap tenaga kerja hanya sekitar tambang saja.

“Seperti pertanian, perdagangan, Industri, itu kan banyak yang mempekerjakan masyarakat kita di NTB. Sektor pertanian juga lebih dari 340 ribuan jiwa masyarakat kita bekerja di sektor pertanian,” tandasnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer