26.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaDisdikbud Lotim Batal Potong Gaji Guru Honor

Disdikbud Lotim Batal Potong Gaji Guru Honor

Lombok Timur (Inside Lombok) – Adanya rencana pemotongan gaji guru honorer di Lombok Timur (Lotim) mendapat perhatian bahkan kecaman dari berbagai pihak. Menyikapi reaksi itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menyatakan batal melakukan pemotongan itu.

Sebelumya Dikbud Lombok Timur berencana melakukan pemotongan terhadap 1.800 guru honorer, baik yang masuk kategori guru tidak tetap (GTT) atau pun operator yang ada di tingkat SD maupun SMP. Terutama mereka yang telah mendapatkan SK pada tahun 2023 ini.

Kepala Disdikbud Lombok Timur, Izzuddin mengatakan rencana tersebut telah dibatalkan lantaran ditentang berbagai pihak. Karena itu, gaji guru honorer akan tetap sama seperti sebelumnya.

“Kita batalkan rencana (pemotongan) itu, dan guru honorer tetap menerima gaji dengan besaran sebelumnya,” tuturnya pada awak media, Jumat (03/03).

Pembatalan pemotongan gaji tersebut juga telah diumumkan secara resmi oleh Disdikbud Lotim dalam rapat koordinasi dengan pengurus MKKS jenjang SMP dan 21 unit Disdikbud yang ada. “Pembatalan pemotongan gaji itu sudah kami sampaikan,” terangnya.

Pembatalan pemotongan gaji tersebut diakui Izzuddin mengharuskan penyesuaian terhadap beberapa program maupun kegiatan. Mengingat saat ini kondisi keuangan yang terbatas. “Jadi program harus kita kondisikan agar gaji guru dan operator honor ini agar bisa seperti semula,” katanya.

Sementara itu, besaran gaji yang diterima oleh guru honorer dan operator sekolah berdasarkan SK Bupati yang diterima cukup bervariatif. Bagi yang memiliki SK kategori Surat Perintah Kerja misalnya, menerima honorarium sebesar Rp450 ribu. Sementara bagi yang mendapatkan SK kategori Kelompok Kerja maka honor yang diterima sebesar Rp550 ribu, sedangkan dengan kategori SK Perjanjian Kerja yakni sebesar Rp650 ribu per bulan. (den)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer