Mataram (Inside Lombok) – Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) NTB, ZA ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang pasir besi di Lombok Timur (Lotim). Menyikapi hal itu, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah langsung memberikan arahan secara tertutup kepada semua pegawai di kantor Dinas ESDM NTB, Selasa (14/3).
Diterangkan Gubernur, pihaknya telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) NTB memberi pendampingan hukum. “Kita tetap praduga tidak bersalah,” ujarnya.
Menurutnya, penahanan terhadap kepala Dinas ESDM NTB bukan karena kasus korupsi untuk memperkaya diri, melainkan karena kebijakan yang keliru. Seperti perusahaan tetap berjalan meski tidak memiliki rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB).
“Saya dengar tidak berkaitan dengan perkaya diri, tapi kebijakan yang keliru yang mungkin ada kejadian seperti sekarang lah. karena yang saya dengar ini tidak ada RKAB tapi tetap jalan. Tapi setelah dengar dari sisi mengerti pertambangan ya walaupun itu wewenang pusat karena ini bagi pusat kecil urusnya lama disana,” tegasnya.
Dijelaskan Gubernur, setelah pimpinan OPD di lingkup Pemprov NTB itu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, maka akan berpengaruh terhadap kondisi psikologi para pegawai. Hal ini dikhawatirkan membuat kinerja para pegawai menjadi menurun. “Kita memahami secara psikologi ini bukan pertama kali terjadi. biasanya moral kerjanya langsung down,” katanya.
Selain arahan, ia juga meminta kejadian tersebut tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. “Kita langsung semangati bahwa jangan sampai karena kejadian ini membuat pelayanan terganggu,” katanya.
Menurutnya, industri tambang di NTB memberikan kontribusi yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah ini. “Industri ekstrak kita pertambangan memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi kita,” katanya.
Gubernur NTB akan segera menunjuk pelaksana tugas (plt) kepala Dinas ESDM, agar semua roda birokrasi di salah satu OPD tersebut bisa tetap berjalan seperti biasanya. “Kita tentukan PLT siapa, kesinambungan kerja akan terus dilakukan,” kata Gubernur. (azm)