Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram bersama DPRD Kota Mataram sudah mengesahkan Perda Kota Layak Anak (KLA). Keberadaan perda tersebut diharapkan membantu perlindungan terhadap anak-anak bisa lebih maksimal.
“Kita berharap kota layak anak benar-benar menjadi kota yang layak untuk anak-anak kita di Mataram,” kata Wakill Ketua Komisi VI DPRD Kota Mataram, Nyayu Ernawati, Selasa (14/3) siang.
Ia mengatakan, perlindungan terhadap anak harus merata misalnya anak-anak yang ada di jalan meminta-minta. Karena mencari uang jajan dengan cara meminta-minta bukan hal yang harus dilakukan. Sehingga harus ada solusi yang diberikan pemda terhadap permasalahan tersebut.
“Misal kan orang tuanya tidak bekerja, ya mungkin diberikan pekerjaan minimal menjadi tukang bersih-bersih. Ini nanti bisa memenuhi kebutuhan keluarganya,” katanya.
Pekerjaan yang diberikan kepada orang tua dengan syarat tidak lagi meminta anak-anaknya untuk berada di jalan. Ketika anak-anak berada di jalan sangat rawan kekerasan terhadapnya, kecelakaan karena mereka belum paham rambu-rambu lalu lintas.
“Ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sebenarnya. Kita juga sering melihat. Ada oknum yang sengaja berada di situ,” katanya.
Ia juga menyarankan kepada semua pengguna jalan untuk tidak memberikan apapun kepada anak-anak yang ada di jalanan. Karena pemberian tersebut akan membuat mereka betah di jalan.
Disarankan, jika akan menyumbangkan sesuatu maka bisa melalui lembaga sosial yang sudah resmi. “Kalau terus memberikan mereka kan jadi betah nanti. Yang buat mereka betah kan karena diberikan uang receh. Ini tidak mendidik,” tegasnya.
Modus yang dilakukan untuk menarik rasa iba para pengendara yaitu dengan menjual minuman, tisu atau barang-barang lainnya. Dan bahkan sudah ada yang koordinator dengan mengawasi dari jauh. “Ada ibu-ibu yang bawa tisu satu kresek besar itu mereka jual. Agar mereka iba kepada anak-anak ini,” katanya.
Ia mengakui, penanganan anak jalanan ini cukup sulit karena mereka sudah mengetahui petugas sosial. Ketika ada petugas, melarikan diri melalui gang-gang kecil. Oleh karena itu, penanganan anak jalanan harus dilakukan oleh semua pihak agar Kota Mataram bisa menjadi kota layak anak.
“Petugas jumlah terbatas. Mereka diajak main kucing-kucingan sama anak-anak ini. Mereka sudah hafal jalan-jalan tikus. Te tejak main kaleng ungkep (diajak main petak umpet, Red) sama anak-anak ini,” tutup Erna. (azm)