Lombok Barat (Inside Lombok) – Seorang oknum tenaga honorer di Lombok Barat (Lobar) inisial RF diamankan Polisi bersama rekannya MU atas dugaan kepemilikan sabu. Keduanya diamankan di Desa Kuripan Selatan, Kecamatan Kuripan, Lobar pada Sabtu (06/05) lalu sekitar pukul 13.00 Wita.
“Kedua terduga pelaku masing-masing inisial RF dan MU. RF bekerja sebagai oknum tenaga honorer di Lobar. Sementara MU tidak memiliki pekerjaan,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat, Iptu Irvan Surahman, Senin (08/05/2023).
Kedua terduga pelaku merupakan warga setempat. Awal mula penangkapan keduanya adalah informasi masyarakat sekitar yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan mereka.
“Jadi, berawal dari informasi masyarakat, bahwa menduga rumah RF sering menjadi tempat untuk transaksi narkotika jenis sabu,” lanjut dia. Atas dasar informasi itu tim Sat Resnarkoba melakukan investigasi, hingga kemudian melakukan penggeledahan di TKP dengan disaksikan langsung oleh perangkat desa dan masyarakat setempat.
Di TKP, petugas pun menemukan sejumlah barang bukti. Antara lain berupa dua klip plastik bening yang masing-masing berisi tiga hingga enam poket klip plastik transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Selain itu, barang bukti lainnya yang juga turut diamankan berupa tiga buah pipet plastik berbentuk huruf L, satu buah bong alat hisap sabu, uang tunai sebesar Rp462 ribu, serta dua buah dompet emas warna biru muda dan sebuah gunting.
“Kami dari Sat Resnarkoba Polres Lobar akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kedua terduga pelaku. Untuk memastikan bahwa kasus ini dapat terungkap secara menyeluruh,” tandas Irvan.
Saat ini, Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine terhadap kedua terduga pelaku. Serta mempersiapkan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu tersebut, untuk diuji di Laboratorium BPOM/Labfor. (yud)