Mataram (Inside Lombok) – Ratusan kendaraan roda dua yang dikendarai siswa-siswi SMA-SMK terjaring razia usai melakukan konvoi kelulusan. Mereka yang terjaring banyak melakukan pelanggaran kasat mata. Di antaranya karena tidak menggunakan helm, berboncengan tiga orang hingga menggunakan knalpot brong. Selain itu, ada juga pelanggaran tak kasat mata seperti tidak membawa atau tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Kasat Lantas Polresta Mataram, Kompol Bowo Tri Handoko menerangkan pihaknya bersama jajaran melakukan kegiatan rutin penindakan kepada pengendara roda dua, khususnya anak-anak di bawah umur yang menggunakan kendaraannya dengan ugal-ugalan dan tidak memiliki SIM. Terutama dengan banyaknya pelajar yang melakukan konvoi kelulusan pada Senin (8/5) pagi.
“Sanksi akan diberikan tilang sesuai pasal yang dikenakan, sampai siang pukul 12.00 Wita ada ratusan kendaraan kita amankan. Kita berikan penindakan penilangan non elektronik dan beberapa kendaraan menggunakan knalpot brong,” ujar Bowo di sela-sela pengamanan di kawasan Bintaro, Ampenan.
Diterangkan, penindakan terhadap para pelajar yang melaksanakan konvoi itu pun dilakukan atas laporan dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan. Khususnya terkait pengumuman kelulusan siswa-siswi tingkat SMA-SMK.
Sat Lantas Polresta Mataram pun melakukan pengamanan di dua tempat, yakni di Jalan Majapahit dan Bintaro. Aksi konvoi kelulusan yang dilakukan oleh sejumlah pelajar diakui cukup padat.
Pantauan Inside Lombok, sejak pagi ada banyak pelajar yang datang dari arah Mataram menuju Senggigi untuk melakukan konvoi kelulusan itu. Bahkan sempat terjadi penumpukan dan kemacetan mulai di depan Hotel Sheraton Senggigi hingga ke arah perbatasan Lombok Barat dan Kota Mataram.
“Kita mendapat informasi ini, kita melaksanakan kegiatan di Bintaro dan melaksanakan pemeriksaan. Apabila ditemukan hal seperti itu akan kita amankan kendaraannya, kita periksa surat-suratnya, kejelasan asal-usul kepemilikan kendaraannya,” ungkap Bowo.
Tak hanya itu, pengendara yang menggunakan knalpot brong juga menjadi sasaran. Mengingat banyaknya siswa-siswi menggunakan kendaraan roda dua dengan knalpot brong. Kemudian diamankan kendaraannya dan upayakan untuk mereka mengganti dengan knalpot sesuai spesifikasi pabrik yakni knalpot standar.
“Pelanggaran ada 12 pelanggaran, terutama tidak menggunakan helm, pengendara dibawah umur, bonceng tiga, di bawah pengaruh minuman keras kita amankan,” tuturnya. (dpi)