Lombok Tengah (Inside Lombok) – Terduga pengedar sabu dengan berat 12 kilogram (kg) ditangkap di depan Pasar Desa Kelebuh, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah pada Rabu (17/5/202) lalu.
Kapolsek Praya Tengah, Iptu Agus Priyanto pun membenarkan adanya penangkapan terduga pengedar narkotika jenis sabu wilayah hukumnya. “Iya betul ada penangkapan, pada hari Rabu tanggal 17 Mei. Waktu itu siang,” ujarnya saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat (19/5/2023).
Agus menjelaskan, penangkapan terhadap terduga dilakukan oleh anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang bekerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB. “Barang bukti berupa sejumlah piket sabu sempat dibawa ke Polsek memang dan disaksikan oleh Kadus,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reserse Narkoba Polres Loteng, Iptu Derpin Hutabarat mengakibatkan penangkapan itu dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Di mana terduga pelaku dibuntuti dari Bandara Internasional Soekarno Hatta.
“Itu antar provinsi, itu ditangkap hari Rabu kurang lebih 12 kg (barang bukti sabu). Lebih jelas bisa ke Humas Polda,” ujarnya saat dikonfirmasi via telepon.
Derpin mengatakan, setelah penangkapan semua barang bukti langsung dibawa ke Polda NTB. “Semuanya dibawa ke Polda,” ujarnya singkat. (fhr)