Lombok Tengah (Inside Lombok) – Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah (Loteng) Kembali mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ke 11 kalinya dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB). Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemda Loteng tahun 2022, berlangsung di Kantor BPK Perwakilan NTB, Selasa, (23/5/2023).
Bupati Loteng, Lalu Pathul Bahri mengatakan capaian tersebut merupakan kerja sama semua pihak yang terlibat. Mulai dari Inspektorat, BKAD, hingga seluruh dinas yang terlibat dalam proses laporan keuangan daerah tahun anggaran 2022.
“Saya sebagai pelayan ini menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh keluarga besar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Loteng,” ujarnya, Selasa (23/3) di Kantornya. Pemda Loteng merupakan kabupaten dan kota pertama di NTB yang meraih WTP 11 kali secara berturut-turut.
Sebagai Informasi bahwa, opini WTP atau unqualified opinion menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
WTP juga bermakna Laporan Keuangan (LK) telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yg berlaku umum. (fhr)